Wavy Tail Batman Begins - Diagonal Resize 2

burung

Jumat, 09 Mei 2014


H.WARID SUTRISNO (KADES MOJO ULUJAMI PEMALANG)

Kades Mojo Ulujami Dilaporkan Di Duga Korupsi

Ulujami-Pemalang (7/5 )
            - Kepala Desa Mojo H.Warid Sutrisno Ulujami Pemalang dilaporkan ke berbagai pihak Yang berkompeten oleh Forum Peduli Masyarakat Desa Mojo  (FPMD) karena di duga telah melakukan tindak penyelewengan serta penyalahgunaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD)  dan pendapatan asli Desa (PAD) sebesar Rp.299.775.000.

Budi Harjo selaku ketua Forum Peduli masyarakat Desa Mojo menyatakan bahwa kepala desa Mojo Dalam tahun anggaran 2013. Dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang berupa 60% untuk fisik belum dilaksanakan hingga bulan Maret 2014. Dalam laporan yang ditujukan kepada beberapa Instansi mulai Bupati, Inpektorat,Kejaksaan, Kepolisian hingga DPRD & Camat Ulujami. Ada 15 point yang termasuk dalam isi laporan tersebut 60% dari ADD berjumlah Rp 97.225.000, bantuan Bupai Rp.100.000.000,serta PAD 73.150.000 Menurut Budi raharjo bahas ketika surat laporan ditujukan ke semua instansi terkait termasuk Bupati. Semua belum dilaksanakan, melalui Camat Ulujami Purjanto pernah memfasiitasi Dan mempertemukan antara FPMD , Kades, Bendahara Desa, Sekdes, BPD, LPMD, dirumah makan TITOTI Comal untuk membahas masalah tersebut tapi hingga selesai pertemuan belum ada Penjelasan yang rinci dan transparan dari kepala Desa Persolaan dugaan penyelewengan alokasi dana desa ini (ADD) sudah di tindak lanjuti oleh Polres pemalang lewat unit Tipikor yang telah meminta keterangan dari FPMD dan RT-RT yang Membuat pernyataan bahwa hingga per tanggal 26 maret belum ada pelaksanaan pekerjaan Untuk fisik berupa jaan macadam , Pavingisasi dan jembatan menurut Budi raharjo Bahkan menurut ketua FPMD ini Bapermas KB juga telah menindak lanjuti laporan ini atas Perintah Bupati dengan mengundang FPMD dan kepala desa berikut lembaga desa lainnya Beserta BPD dikantor desa Mojo pada hari sabtu (5/4) kemarin hasilnya ditindak anjuti dengan Jawaban tertulis ddari kepala desa per poin dari seluruh poin yang dilaporkan.
Lebih lanjut Budi harjo mengatakan bahwa banyak tekanan pada dirinya atas persoalan desa Ini hingga ada ancaman akan menuntut balik FPMD karena pencemaran nama baik bila laporan Yang ke Polres pemalang diunit Tipikor tidak dicabut’”tapi kami Di FPMD akan siap bila Kades Mojo akan menuntut balik karena persolan yang kami laporkan adalah kebenaran adanya serta Telah melaui penyelidikan dan investigasi dilapangan, kami tidak akan cabut laporan yang telah Masuk ke Polres Pemalang,silahkan aparat hukum yang menentukan apakah kasus ini dilanjutkan Apa tidak hingga sampai tingkat penuntutan di pengadilan.

Camat Ulujami Purjanto ketika ditemui dikantornya saat diminta penjelassaannya dalam kasus
Penyalahgunaan keuangan aloksasi dana desa (ADD) dan Pendapatan asi desa (PAD) serta isu
Gugatan balik kepada FPMD.
Kepala Desa Mojo Kecamatan Ulujami’ H. Warid Sutrisno, ketika ditemui Rakyat Jateng tidak berada di kantor Balai Desa Mojo.

Dia dengan wajah kurang senang mengatakan ” no coment ” untuk persoalan balik atau elaporkan balik FPMD itu adalah urusan Kepaladesa Mojo sendiri Melalui Prasetyo Widyatmoko.S.ip. Subag evaluasi dan pelaporan Inpektorat Kabupaten Pemalang mengatakan Bahwa Inspektorat hanya melakukan pembinaan saja kepada kepala Desa mojo atas laporan dari FPMD karena laporan FPMD itu ada unsur subjektifnya hinggga Inspektorat tidak mengambil tindkan Investigasi apa lagi itu hanya keterlambatan saja dan masih dalam tahuna anggaran jadi bila sudah dilaksankan pekerjaan fisik tersebut berarti Ya sudah tidak ada masalah karena tidak ada kerugian Negara dalam hal ini Hal senada juga disampaikan oleh Herry espe selaku sekretaris Bapermas KB Pemalang dia mengatakan persoalan didesa Mojo sudah selesai dan Bapermas KB telah mempertemukan FPMD dan Kepala desa Mojo dikantor desa Mojo yang keputasannya bahwa secara lisan FPMD bias menerima laporan dan penjelsana yang disampaikan oleh Kepala Desa Mojo Kami tinggal jawaban tertulis nya saja ucapnya. (TRI) biro pemalang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar