
H.WARID SUTRISNO (KADES MOJO ULUJAMI PEMALANG)
Kades Mojo Ulujami
Dilaporkan Di Duga Korupsi
Ulujami-Pemalang (7/5 )
-
Kepala Desa Mojo H.Warid Sutrisno Ulujami Pemalang dilaporkan ke berbagai pihak
Yang berkompeten oleh Forum Peduli Masyarakat Desa Mojo (FPMD)
karena di duga telah melakukan tindak penyelewengan serta penyalahgunaan
keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan pendapatan asli Desa (PAD)
sebesar Rp.299.775.000.
Budi Harjo selaku ketua Forum Peduli masyarakat Desa Mojo
menyatakan bahwa kepala desa Mojo Dalam tahun anggaran 2013. Dari Alokasi Dana
Desa (ADD) yang berupa 60% untuk fisik belum dilaksanakan hingga bulan Maret
2014. Dalam laporan yang ditujukan kepada beberapa Instansi mulai Bupati,
Inpektorat,Kejaksaan, Kepolisian hingga DPRD & Camat Ulujami. Ada 15 point
yang termasuk dalam isi laporan tersebut 60% dari ADD berjumlah Rp 97.225.000,
bantuan Bupai Rp.100.000.000,serta PAD 73.150.000 Menurut Budi raharjo bahas
ketika surat laporan ditujukan ke semua instansi terkait termasuk Bupati. Semua
belum dilaksanakan, melalui Camat Ulujami Purjanto pernah memfasiitasi Dan
mempertemukan antara FPMD , Kades, Bendahara Desa, Sekdes, BPD, LPMD, dirumah
makan TITOTI Comal untuk membahas masalah tersebut tapi hingga selesai
pertemuan belum ada Penjelasan yang rinci dan transparan dari kepala Desa
Persolaan dugaan penyelewengan alokasi dana desa ini (ADD) sudah di tindak
lanjuti oleh Polres pemalang lewat unit Tipikor yang telah meminta keterangan
dari FPMD dan RT-RT yang Membuat pernyataan bahwa hingga per tanggal 26 maret
belum ada pelaksanaan pekerjaan Untuk fisik berupa jaan macadam , Pavingisasi
dan jembatan menurut Budi raharjo Bahkan menurut ketua FPMD ini Bapermas KB
juga telah menindak lanjuti laporan ini atas Perintah Bupati dengan mengundang
FPMD dan kepala desa berikut lembaga desa lainnya Beserta BPD dikantor desa
Mojo pada hari sabtu (5/4) kemarin hasilnya ditindak anjuti dengan Jawaban
tertulis ddari kepala desa per poin dari seluruh poin yang dilaporkan.
Lebih lanjut Budi harjo mengatakan bahwa banyak tekanan pada
dirinya atas persoalan desa Ini hingga ada ancaman akan menuntut balik FPMD
karena pencemaran nama baik bila laporan Yang ke Polres pemalang diunit Tipikor
tidak dicabut’”tapi kami Di FPMD akan siap bila Kades Mojo akan menuntut balik
karena persolan yang kami laporkan adalah kebenaran adanya serta Telah melaui
penyelidikan dan investigasi dilapangan, kami tidak akan cabut laporan yang
telah Masuk ke Polres Pemalang,silahkan aparat hukum yang menentukan apakah
kasus ini dilanjutkan Apa tidak hingga sampai tingkat penuntutan di pengadilan.
Camat Ulujami Purjanto ketika ditemui dikantornya saat diminta
penjelassaannya dalam kasus
Penyalahgunaan keuangan aloksasi dana desa (ADD) dan Pendapatan
asi desa (PAD) serta isu
Gugatan balik kepada FPMD.
Kepala Desa Mojo Kecamatan Ulujami’ H. Warid Sutrisno, ketika
ditemui Rakyat Jateng tidak berada di kantor Balai Desa Mojo.
Dia dengan wajah kurang senang mengatakan ” no coment ” untuk
persoalan balik atau elaporkan balik FPMD itu adalah urusan Kepaladesa Mojo
sendiri Melalui Prasetyo Widyatmoko.S.ip. Subag evaluasi dan pelaporan
Inpektorat Kabupaten Pemalang mengatakan Bahwa Inspektorat hanya melakukan
pembinaan saja kepada kepala Desa mojo atas laporan dari FPMD karena laporan
FPMD itu ada unsur subjektifnya hinggga Inspektorat tidak mengambil tindkan
Investigasi apa lagi itu hanya keterlambatan saja dan masih dalam tahuna
anggaran jadi bila sudah dilaksankan pekerjaan fisik tersebut berarti Ya sudah
tidak ada masalah karena tidak ada kerugian Negara dalam hal ini Hal senada
juga disampaikan oleh Herry espe selaku sekretaris Bapermas KB Pemalang dia
mengatakan persoalan didesa Mojo sudah selesai dan Bapermas KB telah
mempertemukan FPMD dan Kepala desa Mojo dikantor desa Mojo yang keputasannya bahwa
secara lisan FPMD bias menerima laporan dan penjelsana yang disampaikan oleh
Kepala Desa Mojo Kami tinggal jawaban tertulis nya saja ucapnya. (TRI) biro
pemalang