Wavy Tail Batman Begins - Diagonal Resize 2

burung

Jumat, 20 Juni 2014

MAKALAH


PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN-AMPEL SURABAYA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan nasional kita masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, man-diri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pentingnya mengenal Pelaksanaan Kurikulum 2013 ?
2.      Bagaimana sistem Evaluasi dalam Kurikulum 2013 ?
3.      Apa saja karakteristik Kurikulum 2013 ?
4.      Bagaimana proses pembelajaran Kurikulum 2013 ?
5.      Apa saja prinsip Pengembangan Kurikulum 2013 ?
6.      Bagaimana implikasi Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI ?
7.      Apa saja tahap Persiapan Pelaksanaan kurikulum 2013 ?
8.      Bagaimana kerangka Kerja Kurikulum 2013 ?
9.      Apa kelebihan dan kelemahan kurikulum 2013 ?
10.  Apa saja konsep Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 ?
11.  Apa aja metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 ?
12.  Apa saja model Pembelajaran dalam Kurikulum ?
13.  Apa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP ?











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Mengenal Pelaksanaan Kurikulum 2013
       Hal mendasar dari kurikulum 2013, menurut Mulyoto adalah masalah pendekatan pembelajarannya. Selama ini, pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi materi di berikan pada anak didik sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai materi itu secara maksimal. Bahkan demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan sejak awal, jauh sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran seperti ini, tujuan pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada aspek kgnitif dengan menafikan aspek psikomotrik dan afektif.
       Ketiga aspek tersebut sebenarnya sudahmendapat penekanan pada kurikulum kita selama ini. Pada saat pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2003, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif (yang dikenal dengan taksonomi Bloom tentang tujuan pendidikan), telah juga menjadi kompetensi integral yang harus dicapai. Lalu pada saat pemberlakuan Kurikulum 2006, melalui pendidikan karakter, aspek afektif  yang seolah dilupakan para praktisi pendidikan, digaungkan.
       Tapi dalam dataran praksis, hanya aspek kognitif yang dikejar. Penyebabnya adalah kurikulum tidak dikawal dengan kebijakan yang sinergis, tetapi malah dijegal dengan kebijakan ujian nasional.
       Soal-soal ujian nasional hanya menguji pencapaian aspek kognitif. Pencapaian aspek psikomotorik dan afektif tidak bisa diukur dengan menggunakan tes ini. Padahal tes ini adalah penentu kelulusan. Maka pembelajaran yang terjadi adalah pembelajaran yang berbasis materi tanpa memedulikan penanaman keterampilan dan sikap.
       Pada kenyataannya, sejak awal siswa-siswa telah dibiasakan menghadapi soal-soal model ujian nasional. Pembelajaran mengacu pada kompetensi dasar yang yang nanti akan diujikan dalam ujian nasional. Bahkan ada pula guru yang menggunakan soal-soal ujian nasional yang telah diujikan pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam pembelajaran. Menjelang menghadapi ujian nasional, guru memberikan pembelajaran ujian nasional pada siswanya. Apapun yang tidak ada kaitannya dengan ujian nasional ditiadakan.

       Berdasarkaan pengalaman selama ini, hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang konsisten, yaitu sistem avaluasi yang mengukur pencapaian kemampuan kognitif, psikomotorik dan afektif secara berimbang. Tidak bisa dipungkiri bahwa ujian nasional harus dihapuskan, sehingga penentu kelulusan nantinya adalah transkrip nilai yang diperoleh dari nilai rapor tiap semester. Karena nilai-nilai rapor sebagai hasil evaluasi pembelajaran mengandung ketiga aspek secara menyeluruh, maka pembelajaran juga akan diberikan seccara benyeluruh dalam ketiga aspek itu.
       Dengan dihapusnya ujian nasional, wewenang mengadakan evaluasi kembali kepada guru sehingga lengkaplah kewenangan guru; menyusun rencana pembelajaran, melaksanakn kegiatan pembelajaran dan melaksanakan kegiatan evaluasi. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. [1]
B.     Sistem Evaluasi dalam Kurikulum 2013
Kesalahan fatal dalam implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) selama ini menurut saya adalah kemunculan kebijakan yang sejatinya tidak konsisten dengan kurikulum-kurikulum tersebut. Kebijaksanaan yang dimaksud adalah pelaksanaan ujian nasional dengan standar kelulusannya. Dimana siswa dikatakan berhasil jika ia telah mampu menembus jarring ujian nasional. Sebuah sekolah dikatakan bermutu apabila kelulusan siswnya 100% dan banyak siswanya yang mendapatkan nilai 10. Bahkan untuk tujuan itu, kecurangan sistematis selalu terjadi. Penanaman nilai moral seolah tak diperhatikan.
       Oleh karena itu,  jika nantinya Kurikulun 2013 diterapkan dan ditujukan agar guru memperoleh ruang yang lebih leluasa untuk mengembangkan potensi siswa secara seimbang dalam tiga aspek, yaitu aspek kognitif, psikomotorik dan afektif. Kurikulum ini harus dikawal dengan kebijakan yang sinergis. Dan akhirnya siswa dapat belajar dengan semangat, antusias, tidak bosan dan mampu menyerap nilai-nilai moral yang terkandung secara tersitat dalam setiap materi.[2]

C.    Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
a)      Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b)      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c)      Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d)     Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e)      Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f)       Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g)      Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
h)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
D.    Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
1.    Pembelajaran intra kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
Pembelajaran didasarkan pada prinsip berikut :
a.    Proses pembelajaran intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
b.    Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti  pada tingkat yang memuaskan (excepted).

2.         Pembelajaran ekstra-kurikuler
Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a.    Mengembangkan minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran kelas biasa,
b.    Mengembangkan kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan:
a.    Sekolah
b.    Masyarakat
c.    Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intra-kurikuler.
E.     Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1.      Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2.      Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3.      Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
F.     Implikasi Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI
Dalam implementasi pembelajaran khususnya bagi guru kelas 1 sampai 3  di sekolah dasar mempunyai implikasi antara lain :
1.         Implikasi bagi guru
Kurikulum 2018 memerlukan guru  PPKN yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh mengigat harus mengintegrasikan pelajaran IPA dan IPS dalam pembelajarannya.

2.      Implikasi bagi siswa
·         Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang dalam pelaksanaannya dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual, pasangan, kelompok kecil ataupun klasikal.
·         Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang bervariasi secara aktif misalnya melakukan diskusi kelompok, mengadakan penelitian sederhana, dan pemecahan masalah
3.      Implikasi terhadap sarana, prasarana, sumber belajar dan media
·           Pembelajaran tematik pada hakekatnya menekankan pada siswa baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik.Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai sarana dan prasarana belajar. 
·           Pembelajaran ini perlu memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang sifatnya didisain secara khusus untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran (by design), maupun sumber belajar yang tersedia di lingkungan yang dapat dimanfaatkan (by utilization).
·           Pembelajaran ini juga perlu mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang bervariasi sehingga akan membantu siswa dalam memahami konsep-konsep yang abstrak.
·           Penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar masih dapat menggunakan buku ajar yang sudah ada saat ini untuk masing-masing mata pelajaran dan dimungkinkan pula untuk menggunakan buku suplemen khusus yang memuat bahan ajar yang terintegrasi
4.      Implikasi terhadap Pengaturan ruangan
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tematik perlu melakukan pengaturan ruang agar suasana belajar menyenangkan. Pengaturan ruang tersebut meliputi:
·      Ruang perlu ditata disesuaikan dengan topik yang sedang dilaksanakan.
·      Susunan bangku peserta didik dapat berubah-ubah disesuaikan dengan keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung
·      Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat duduk di tikar/karpet
·      Kegiatan hendaknya bervariasi dan dapat dilaksanakan baik di dalam kelas maupun di luar kelas
·      Dinding kelas dapat dimanfaatkan untuk memajang hasil karya peserta didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar
·      Alat, sarana dan sumber  belajar hendaknya dikelola sehingga memudahkan peserta didik untuk menggunakan dan menyimpannya kembali.

e.       Implikasi terhadap Pemilihan metode
Sesuai dengan karakteristik pembelajaran terintegrasi , maka dalam pembelajaran yang dilakukan perlu disiapkan berbagai variasi kegiatan dengan menggunakan multi metode. Misalnya percobaan, bermain peran, tanya jawab, demonstrasi, bercakap-cakap.
G.    Tahap Persiapan Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan pembelajaran integrasi PPKN , perlu dilakukan beberapa hal yang meliputi tahap perencanaan yang mencakup kegiatan pemetaan kompetensi dasar, pengembangan jaringan tema, pengembangan silabus dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
·      Tahap Perencanaan
1.             Pemetaan Kompetensi Inti
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan dalam tema yang dipilih. Kegiatan yang dilakukan adalah:
a.     Penjabaran Kompetensi Inti  dan Kompetensi Dasar ke dalam indikator
Melakukan kegiatan penjabaran Kompetensi Inti  dan kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran ke dalam indikator. Dalam mengembangkan indikator perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·       Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik
·         Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
·         Dirumuskan dalam kata kerja oprasional yang terukur dan/atau dapat diamati.
b.      Menentukan tema
1)   Cara penentuan tema
Dalam menentukan tema dapat dilakukan dengan dua cara yakni:
Cara pertama, mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam masing-masing mata pelajaran, dilanjutkan dengan menentukan tema yang sesuai.
Cara kedua, menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat keterpaduan, untuk menentukan tema tersebut, guru dapat bekerjasama dengan peserta didik sehingga sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
2)   Prinsip Penentuan tema
Dalam  menetapkan tema perlu memperhatikan beberapa prinsip yaitu:
·      Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa:
·      Dari yang termudah menuju yang sulit
·      Dari yang sederhana menuju yang kompleks
·      Dari yang konkret menuju ke yang abstrak.
·      Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri siswa
·      Ruang lingkup tema disesuaikan dengan usia dan perkembangan siswa, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya
3)   Identifikasi dan analisis Standar Kompetensi, Kompetensi dasar dan Indikator
Lakukan  identifikasi dan analisis untuk setiap Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator terbagi habis.
2.             Menetapkan Jaringan Tema
Buatlah jaringan tema yaitu menghubungkan kompetensi dasar dan indikator dengan tema pemersatu. Dengan jaringan tema tersebut akan terlihat  kaitan antara tema,  kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran. Jaringan tema ini dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema. 
3.         Penyusunan Silabus
Hasil seluruh proses yang telah dilakukan pada tahap-tahap sebelumnya dijadikan dasar dalam penyusunan silabus. Komponen silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, pengalaman belajar, alat/sumber, dan penilaian.
4.      Penyusunan Rencana Pembelajaran
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran guru perlu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam silabus pembelajaran. Komponen rencana pembelajaran tematik meliputi:
a.    Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran yang akan dipadukan, kelas, semester, dan waktu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b.    Kompetensi dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.
c.    Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d.   Strategi pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator, kegiatan ini tertuang dalam kegiatan pembukaan, inti dan penutup).
e.    Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran tematik sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
f.     Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar peserta didik serta tindak lanjut hasil penilaian).

·      Tahap Pelaksanaaan
1.    Tahapan kegiatan
Pelaksanaan pembelajaran tematik setiap hari dilakukan dengan menggunakan tiga tahapan kegiatan yaitu kegiatan pembukaan/awal/pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Alokasi waktu untuk setiap tahapan adalah kegiatan pembukaan kurang lebih satu jam pelajaran (1 x 35 menit), kegiatan inti 3 jam pelajaran (3 x 35 menit) dan kegiatan penutup satu jam pelajaran (1 x 35 menit)
a.    Kegiatan Pendahuluan/awal/pembukaan
Kegiatan ini dilakukan terutama untuk menciptakan suasana awal pembelajaran untuk mendorong siswa menfokuskan dirinya agar mampu mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Sifat dari kegiatan pembukaan adalah kegiatan untuk pemanasan. Pada tahap ini dapat dilakukan penggalian terhadap pengalaman anak tentang tema yang akan disajikan. Beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan adalah bercerita, kegiatan fisik/jasmani, dan menyanyi
b.    Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pengembangan kemampuan baca, tulis dan hitung. Penyajian bahan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan berbagai  strategi/metode yang bervariasi dan dapat dilakukan secara klasikal, kelompok kecil, ataupun perorangan.
c.    Kegiatan Penutup/Akhir dan Tindak Lanjut
Sifat dari kegiatan penutup adalah untuk menenangkan. Beberapa contoh kegiatan akhir/penutup yang dapat dilakukan adalah menyimpulkan/mengungkapkan hasil pembelajaran yang telah dilakukan, mendongeng, membacakan cerita dari buku, pantomim, pesan-pesan moral, musik/apresiasi musik.
H.    Kerangka Kerja Kurikulum 2013
Proses pengembangan kurikulum digambarkan dalam diagram Kerangka Kerja berikut:

1.      Pengembangan Kurikulum 2013 diawali dengan analisis kebutuhan masyarakat Indonesia. Analisis kebutuhan tersebut merupakan analisis kesenjangan mengenai kemampuan yang perlu dimiliki warganegara bagi kehidupan berbangsa dan bernegara pada dekade ketiga dan keempat abad ke-21. Adanya tantangan seperti keterikatan Indonesia dalam perjanjian internasional seperti APEC, WTO, ASEAN Community, CAFTA. Hasil dari analisis ini menunjukkan bahwa penguasaan soft skills perlu mendapatkan prioritas dalam pengembangkan kemampuan warganegara untuk kehidupan masa depan.
2.      Analisis Tujuan Pendidikan Nasional sebagai arah pengembangan kurikulum. Setiap upaya pengembangan kurikulum haruslah didesain untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional. Kurikulum sebagai jiwa pendidikan (the heart of education) harus selalu dirancang untuk mencapai kualitas peserta didik dan bangsa yang dirumuskan dalam tujuan pendidikan. Kajian dari tujuan pendidikan nasional memberi arah yang juga mengacu kepada pengembangan soft skills yang berimbang dengan penguasaan hard skills.
3.      Analisis kesiapan peserta didik dilakukan terutama dari kajian psikologi anak dan psikologi perkembangan, tahap-tahap perkembangan kemampuan intelektual peserta didik serta keterkaitan tingkat kemampuan intelektual peserta didik dengan jenjang kemampuan kompetensi yang perlu mereka kuasai. Analisis ini diperlukan agar kompetensi yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 bersesuaian untuk menerapkan prinsip belajar. Prinsip belajar mengatakan bahwa proses pembelajaran dimulai dari kemampuan apa yang sudah dimiliki untuk mencapai kemampuan di atasnya dapat diterapkan dalam pengembangan kurikulum.
4.      Berdasarkan analisis tersebut maka ditetapkan bahwa perlu pengembangan Standar Kompetensi Lulusan baru yang menggantikan Standar Kompetensi Lulusan yang sudah ada. Standar Kompetensi Lulusan Baru di arahkan untuk lebih memberikan keseimbangan antara aspek sikap dengan pengetahuan dan ketrampilan. Walau pun Standar Kompetensi Lulusan bukan kurikulum tetapi berdasarkan pendekatan pendidikan yang berstandar standar sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka pengembangan Standar Kompetensi Lulusan merupakan sesuatu yang mutlak dilakukan. Sesuai dengan pendekatan berdasarkan standar maka kurikulum harus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan.
5.      Analisis berikutnya adalah kajian terhadap desain kurikulum 2006 yang menjadi dasar dari KTSP dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2005 tentang Standar Isi. Dalam Standar Isi terdapat Kerangka dasar Kurikulum dan struktur kurikulum. Analisis terhadap dokumen kurikulum tersebut menunjukkan bahwa desain kurikulum dikembangkan atas dasar pengertian bahwa kurikulum adalah daftar sejumlah mata pelajaran. Oleh karena itu satu mata pelajaran berdiri sendiri dan tidak berinteraksi dengan mata pelajaran lainnya. Melalui pengembangan kurikulum yang demikian maka ada masalah yang cukup prinsipiil yaitu konten kurikulum yang dikategorikan sebagai konten berkembang(developmental content) tidak mendapatkan kesempatan untuk dikembangkan secara baik. Konten kurikulum berkembang seperti nilai, sikap dan ketrampilan (intelektual dan psikomotorik) memerlukan desain kurikulum yang menempatkan satu mata pelajaran dalam jaringan keterkaitan horizontal dan vertikal dengan mata pelajaran lain. Dari hasil analisis tersebut maka dikembangkan desain baru yang memberikan jaminan keutuhan kurikulum melalui keterkaitan vertikal dan horizontal konten.
6.      Berdasarkan rumusan Standar Kompetensi Lulusan yang baru maka dikembangkanlah Kerangka dasar Kurikulum yang antara lain mencakup Kerangka Filosofis, Yuridis, dan Konseptual. Landasan filosofis yang dikembangkan adalah bersifat eklektik yang mampu memberikan dasar bagi pengembangan individu peserta didik secara utuh yaitu baik dari aspek intelektual, moral, sosial, akademik, dan kemampuan yang diperlukan untuk mengembangkan kehidupan individu peserta didik, sebagai anggota masyarakat dan bangsa yang produktif, dan memiliki kemampuan berkontribusi dalam meningkatkan kehidupan pribadi, masyarakat, bangsa, dan ummat manusia. Kerangka yuridis kurikulum adalah berbagai ketetapan hukum yang mendasari setiap upaya pendidikan di Indonesia. Kerangka konseptual berkenaan dengan model kurikulum berbasis kompetensi yang dinyatakan dalam ketetapan pada Undang-undang Sisdiknas. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum ditetapkan antara lain termasuk penyederhanaan konten kurikulum, keseimbangan kepentingan nasiional dan daerah, posisi peserta didik sebgai subjek dalam belajar, pembelajaran aktif yang didasarkan pada model pembelajaran sains, dan penetapan Kompetensi Inti sebagai unsur pengikat (organizing element) bagi KD mata pelajaran.
7.      Kegiatan pengembangan berikutnya adalah penetapan struktur kurikulum. Struktur kurikulum menggambarkan kerangka kurkulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, pengelompokkannya, posisi mata pelajaran, beban belajar mata pelajaran per minggu dan jumlah beban belajar keseluruhan per minggu. Berdasarkan prinsip penyederhanaan kurikulum maka jumlah mata pelajaran dikurangi tetapi jam belajar baik untuk setiap mata pelajaran mau pun untuk keseluruhan ditambah. Penambahan jam belajar adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi peserta didik mengembangkan kompetensi ketrampilan dan sikap melalui proses pembelajaran yang berorientasi pada sains.
8.      Berdasarkan struktur kurikulum yang telah ditetapkan, selanjutnya dirumuskan Kompetensi Inti setiap kelas yang menjadi pengikat dari berbagai Kompetensi Dasar. Adanya Kompetensi Inti lebih menjamin terjadinya integrasi Kompetensi Dasar antarmata pelajaran dan antarkelas.Proses pengembangan Kompetensi Dasar melibatkan pengembang kurikulum yang terdiri dari guru, dosen, dan para pakar pendidikan.
9.      Berdasarkan Kompetensi Dasar yang telah direviu dan dinyatakan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dikembangkan silabus. Pengembangan silabus dimaksudkan agar ada patokan minimal mengenai kualitas hasil belajar untuk seluruh Indonesia. Dalam silabus ditetapkan sebagai patokan minimal adalah indikator yang dikembangkan dari Kompetensi Dasar dan kemudian diramu dalam Materi Pokok, proses pembelajaran yang dikembangkan dari kegiatan observasi, menanya, mengasosiasi, dan mengomunikasi. Keempat kemampuan ini dikembangkan selama dua belas tahun sehingga kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan berpikir kritis dan kemampuan belajar peserta didik dapat menjadi kebiasaan-kebiasaan yang memberikan kebiasaan belajar sepanjang hayat. Silabus tidak membatasi kreativitas dan imaginasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran karena silabus akan dikembangkan lebih lanjut oleh guru menjadi RPP yang kemudian diterjemahkan dalam proses pembelajaran.
10.  Berdasarkan KD dan silabus dikembangkan buku teks peserta didik dan buku panduan guru. Buku teks peserta didik berisikan konten yang dikembangkan dari KD sedangkan buku panduan guru terdiri atas komponen konten yang terdapat dalam buku teks peserta didik dan komponen petunjuk pembelajaran dan penilaian. Adanya buku teks peerta didik dan guru adalah patokan  yang memberikan jaminan kualitas hasil belajar minimal yang harus dimiliki peserta didk.

I.       Kelebihan dan Kelemahan kurikulum 2013[3]
1.    Kelebihan Kurikulum 2013
a)    Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.
b)   Kurikulum 2013 yang berbasis karakter  dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
c)    Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
d)   Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
e)   Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
f)    Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya  melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
2.     Kelemahan Kurikulum 2013
a)    Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
b)   Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
c)    Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.


J.      Konsep Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Menurut Sudjana , pembelajaran merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik, sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang relefan dengan kegiatan belajar siswa.[4]  
Biggs membagi konsep pembelajaran dalam tiga pengertian, yaitu:
1.          Pengertian kuantitatif
Penularan pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil optimal.
2.          Pengertian institusional
Penataan segala kemampuan mengajar sehingga berjalan efisien. Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar.
3.          Pengertian kualitatif
Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem lingkunagn dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang optimal.[5]

K.    Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
1.    Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.
2.                Metode latihan
Penyampaian materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi secara optimal.
3.                Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
4.                Metode karya wisata
Metode penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung.
5.                Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan pembelajaran.
6.                Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7.                Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
8.                Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara kelompok.
9.                Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.
10.    Metode eksperimen
Pemberian kepada siswa untuk pencobaan.

11.    Metode proyek
Membahas materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang lain.[6]
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
1.      Tujuan pembelajaran
2.      Tingkat kematangan anak didik
3.      Situasi dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran[7]
L.     Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Model pembelajaran adalah suatu pola yang digunakan sabagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran dikelas atau pembelajran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat pembelajaran termasuk didalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan lain-lain.[8]
Model pembelajaran memiliki empat ciri khusu yang tidak dimiliki oleh strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri tersebut adalah :
1.    Rasional teoritik logis yang disusun oleh para pencipta tau pengembangnya.
2.    Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tuuan pembelajran yang akan dicapai).
3.    Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil.
4.    Lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai.
Suatu model pembelajaran dikatakan baik jika memenuhi kruteria sebagi berikut :
1.      Sahih (valid). Aspek validitas dikaitkan dengan dua hal :
a.       Apakah model yang dikembangkan didasarkan pada rasional teoritik yang kuat ?
b.      Apakah terdapat konsistensi internal ?

2.      Praktis. Aspek kepraktisannya dapat dipenuhi jika :
a.       Para ahli dan praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan dapat terapkan.
b.      Kenyataan menunjukkan bahwa apa yang dikembangkan tersebut dapat diterapkan.
3.      Efektif. Parameter :
a.       Ahli dan praktisi menyatakan bahwa model tersebut efektif.
b.       Secara operasional, model tersebut memberikan hasil sesuai dengan harapan.
Arends menyeleksi enam model pengajaran yang sering dan praktis digunakan guru dalam mengajar, yaitu presensi, pengajaran langsung, pengajaran konsep, pembelajaran kooperatif, pengajaran berdasarkan masalah dan diskusi kelas. Dalam mengajarkan suatu pokok bahasan (materi) tertentu harus dipilih model pembelajaran yang paling sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.[9]
M.   Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP.[10]
Berikut ini Persamaan dan Perbedaan Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 di Tingkat SMA/MA:
1.        Perbedaan
No
Kurikulum 2013
KTSP
1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
Lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran.
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

Itulah beberpa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP. Walaupun kelihatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum 2013 dan KTSP. Misal pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).  Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.
2.   Persamaan
a)    Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
b)   Untuk struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
c)    Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP. 
d)   Terdapat kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan.
[1] Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era Kurikulm 2013, (Jakarta: Prestasi Pustaka Raya, 2013). Hal 114-115
[2] Ibid. Hal 121
[3]E. Mulyasa, Pengembangan dan Impelemtasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya) hal.164
[4] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.28
[5]Ibid
[6] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.29-30
[7] Ibid. Hal 30
[8] Ibid. Hal 34
[9] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.35
[10] http://fatkoer.wordpress.com/2013/07/28/perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp/


IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER PADA KURIKULUM 2013

DAFTAR ISI
Halaman judul ………………………………………………………………..1
Daftar Isi ………………………………………………………………………2
Bab I Pendahuluan
1.      Latar Belakang ……………………………………………………………3
2.      Rumusan Masalah ………………………………………………………..4
3.      Tujuan Makalah …………………………………………………………. 5
Bab II Studi Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum 2013
1.      Konsep Implementasi Kurikulum 2013 ………………………………….6
2.      Studi Analisis Terhadap Implementasi Pendidikan Karakter Dalam
Kurikulum 2013 ………………………………………………………….13

Bab III Penutup
1.      Kesimpulan ………………………………………………………………… 23
2.      Kritik dan Saran ……………………………………………………………. 23
Daftar Pustaka …………………………………………………………………..24









IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER PADA KURIKULUM 2013


BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan karakter menjadi isu utama dalam kurikulum 2013. Bahkan di antara alasan utama perubahan kurikulum 2013 adalah alasan karakter. Bahkan jauh sebelum kurikulum bergulir dan diterapkan, diskursus pendidikan karakter telah ramai dibicarakan. Maka jadilah pendidikan karakter sebagai program pendidikan nasional. Kita pun mengenal istilah pendidikan karakter, RPP berkarakter, dan jargon serupa lainnya.
Kurikulum dan pendidikan merupakan dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum membahas mengenai pengembangan kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas kedua konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana   kurikulum, mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kurikulum dan Pendidikan  bagaikan dua keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan tak bisa terpisahkan.
Secara kodrati, manusia sejak lahir telah mempunyai potensi dasar (fit}rah. Fitrah merupakan potensi dasar manusia yang dibawa sejak lahir yang harus   ditumbuh kembangkan agar fungsional bagi kehidupannya di kemudian hari. Untuk itu, aktualisasi terhadap potensi tersebut dapat dilakukan usaha-usaha yang disengaja dan secara sadar agar mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal.
Pendidikan, sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan untuk menggali potensi-potensi tersebut agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan.  Dengan begitu, pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar  potensi manusia tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya potensi-potensi itulah manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenaruya. Di sinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk  memanusiakan  manusia. Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia dan menjadi warga negara  yang berarti bagi suatu negara dan bangsa.
Pendidikan dapat terjadi melalui interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan  fisik maupun sosial. Proses interaksi tersebut akan berlangsung dan dialami manusia selama hidupnya. Interaksi manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan manusia sebagai mahluk sosial. Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling bergantung, dan saling membutuhkan satu sama lain, termasuk ketergantungan dalam hal pendidikan. Di samping itu, manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan sistem sosial yang lebih luas.
Sekolah, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, tidak dapat dipisahkan dari sistem kehidupan sosial yang lebih luas. Artinya, sekolah itu harus mampu mendukung terhadap  kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Dalam pendidikan sekolah, pelaksanaan  pendidikan diatur secara bertahap atau mempunyai tingkatan tertentu. Dalam sistem pendidikan nasional, jenjang pendidikan dibagi menjadi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Masing-masing tingkatan itu mempunyai tujuan yang dikenal dengan tujuan  institusional atau tujuan kelembagaan, yakni tujuan yang harus dicapai oleh setiap jenjang  lembaga pendidikan sekolah. Semua tujuan institusi tersebut merupakan penunjang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Saat ini pemerintah melalui Kemendikbud mengamanatkan kepada seluruh institusional kelembagaan pendidikan untuk mentrapkan pendidikan berbasis karakter, Dewasa ini berkembang tuntutan untuk perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan perlunya membangun karakter bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi muda.
Pada saat ini yang diperlukan adalah kurikulum pendidikan yang berbasis karakter; dalam arti kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik. Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadopsi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik,  guna meminimalisir tingkat kriminallitas yang tak jarang lagi hal ini terjadi pada anak bangsa yang tergolong masih remaja. Usaha pemerintah ini terbukti dengan merancang  munculnya “Kurikulum 2013”  yang saat ini masih menjadi bahan uji coba public akan kelayakan kurikulum tersebut.
Dengan adanya deskripsi diatas, penulis mencoba untuk menganalisa kurikulum 2013 tersebut dengan pendekatan beberapa teori dan Mazhab-mazhab  filsafat pendidikan seperti; Idealisme, Realisme, Materialisme, Pragmatisme, Eksistensialisme, Progresivisme, Perenialisme, Esensialisme, dan Rekonstruksionalisme.
B.  Rumusan Masalah
Untuk mempermudah dan memberikan batasan pada pembahasan pada paper ini penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana implementasi pendidikan karakter dalam  kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
2. Bagaimana analisis implementasi pendidikan karakter dalam  kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
C.  Tujuan Makalah
Berdasarkan permasalahan diatas, tujuan penulis dalam pembuatan makalah ini agar para pembaca dapat memahami:
1. Bagaimana implementasi pendidikan karakter dalam  kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
2. Bagaimana analisis implementasi pendidikan karakter dalam  kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
BAB II
STUDI IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER
DALAM KURIKULUM 2013
1.      A.    Konsep Implementasi  Kurikulum 2013
Konsep kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Berbicara konsep kurikulum  baru 2013 sebenarnya dapat dianggap tidak membawa sesuatu yang baru. Konsep kurikulum baru ini dinilai sudah pernah muncul dalam kurikulum yang dulu pernah digunakan. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, mengatakan bahwa konsep proses pembelajaran yang mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Namun tinjauan penulis terkait konsepsi kurikulum, stidaknya Ada tiga konsep  tentang kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.[1]
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara. Konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Pendapat ini mengemuka dalam diskusi tentang Kurikulum 2013 yang diinisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda, di Utrecht, Belanda, beberapa waktu lalu.
Kualitas guru perlu diperhatikan, dan guru juga tidak boleh menjadi pribadi yang malas dan berhenti belajar,” demikian dilansir situs PPI Belanda, Senin (7/1/2013). Menurut peserta diskusi, yakni pelajar dan masyarakat Indonesia di Utrecht, Belanda, sistem pendidikan perlu harus mencegah terjadinya kemalasan guru akibat yang bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi. Mereka menilai, alangkah baiknya jika sertifikasi guru tidak dibuat untuk seumur hidup, tetapi diperbaharui secara berkala layaknya  surat izin mengemudi (SIM). Dengan begitu, guru selalu terpacu untuk meningkatkan kualitasnya secara berkala. Tugas guru adalah memahami, membina, mengembangkan serta menerapkan kemampuan berkomunikasi secara cermat, tepat dan efektif dalam proses belajar mengajar. [2]
Satu poin positif yang disampaikan peserta diskusi adalah langkah pemerintah yang berencana membuat kembali buku panduan utama (babon) bagi siswa dan pedoman pengajaran bagi guru dinilai tepat. Mereka menyarankan, buku ini juga berisi tautan elektronik (link) tentang beragam pengetahuan tambahan yang bisa didapatkan guru dan siswa dari internet.
Konsep kedua, adalah kurikulum 2013 sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis.
Konsep ini juga dapat dipastikan mengalami prubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Berubahnya kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaharui setelah dilakukannya penelitian untuk pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa dan atau generasi muda. Inti dari Kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan :
1.    Observasi,
2.    Bertanya (wawancara),
3.    Bernalar, dan
4.    Mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Adapun obyek pembelajaran dalam kurikulum 2013 adalah : fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat. Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhir – akhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Firlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring  yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 yang di dalamnya ada beberapa permasalahan di antaranya:
1.      Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
2.      Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
3.      Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
4.      Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
5.      Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
6.      Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
7.      Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Konsep kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Kurikulum baru tersebut akan diterapkan untuk seluruh lapisan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan. Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta. Dikatakan Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan. Salah satu arus besar yang menyertai globalisasi adalah homogenisasi (penyeragaman budaya), di samping neoliberalisasi.[3]
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan diri. Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka. Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang,” kata Nuh. Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif.
Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran. Dikatakan untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012. Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar Nuh.
1.      B.     Studi Analisis Terhadap Implementasi Pendidikan Karakter Dalam  Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah nama baru dari berbagai nama atau istilah yang disandangkan pada kurikulum sebelum-sebelumnya, istilah baru ini tentunya merupakan upaya pemerhati ahli terhadap kurikulum untuk kemajuan dan kebutuhan dimasa mendatang. Sebagai alasan mengapa kurikulum harus berubah adalah, untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah-ubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita. Mengapa harus berubah? Berangkat dari sebuah pertanyaan ini, maka setidaknya ada empat  poin yang ingin penulis tawarkan pada analisis kurikulum di SMP Negeri 2 Warungpring ini, sebagai jawaban dari pertanyaan mendasar yang ada dimuka :
a. Kurikulum 2013 harus perlu berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
b. Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
c. Menurut Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia. Jika penerapan kurikulum ditunda, akan lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain.[4]
d. Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.
Berikut ini sebagai saran atau keritk kepada perencana atau pemerintah kaitannya dengan kurikulum 2013:
Pertama, Mengapa kompetensi anak-didik kita tertinggal jauh dari negara-negara lain? Mengapa mereka tidak mampu berpikir analitis? Mungkin karena metode pembelajaran kita selama ini: ceramah, menghafal, belajar untuk lulus ujian (termasuk UN). Jadi yang lebih mendesak adalah (a) memberdayakan para guru untuk mengajar dengan menekankan observasi, analisa, menalar dan refleksi; (b) memperbaiki sistem evaluasi dalam dunia pendidikan kita: menghapus pelaksanaan Ujian Nasional.
Kedua,  Perlu dibuat riset ilmiah: apakah karena kualitas guru-guru atau kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum sudah bagus (CBSA, KBK dan KTSP) hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru. Juga setiap kurikulum itu tidak ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi masalah dunia pendidikan kita bukan membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan dengan baik kurikulum yang sudah ada. Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru (kompetensinya) dan sekaligus kesejahteraannya.
Ketiga, Pemerintah perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu. Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 khususnya di SMP Negeri 2 Warungpring dari kurikulum sebelumnya antara lain adalah
1.      Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
1.      Perubahan Standar Isi
Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
1.      Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Sebagai catatan dari adanya perubahan ini; (1) Perubahan metode mengajar ini hanya mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode mengajar yang efektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang diajarkannya dengan baik sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan cara yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan membuat anak didik paham. (2) Untuk mencapai perubahan proses ini, guru perlu dilatih terus-menerus (didampingi selama proses belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang belajar di Perguruan Tinggi juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang diampunya.
1.      Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa Konsekwensi akibat dari perubahan substansi tersebut adalah :
1.      Penambahan Jumlah jam belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam kurikulum 2013, di antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata pelajaran dikurangi. Di tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6 mapel, yaitu Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika, Sosial Budaya, dan Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke mapel lain. ”Obyek kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”. Dan Kls 1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26 jam/minggu menjadi 32 jam/minggu.
Namun hal ini Perlu dipikirkan secara serius: Apakah ini sungguh membuat anak-anak kita makin siap menghadapi tantangan masa depan? – Judul artikel KOMPAS: Target Kurikulum 2013 tidak tegas dan abstrak. Dan Anak lebih banyak tinggal di sekolah. Keadaan konkritnya, anak bangun pagi jam 5, berangkat ke sekolah jam 6 – sudah di sekolah jam 7 dan kemudian kembali lebih lama dari yang selama ini karena ada penambahan jam tinggal di sekolah. Anak juga masih perlu mengerjakan PR di rumah atau mengikuti les. Jadi perlu dipikirkan bagaimana dampak penambahan jam pelajaran ini pada anak-anak kita.
1.      Penambahan jumlah jam belajar di SMP Negeri 2 Warungpring
Perubahan jumlah jam belajar di SMP Negeri 2 Warungpring adalah; (1) Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32 jam/minggu menjadi 38 jam perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap hari anak belajar 8 jam setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan siang anak dan guru. Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah yang akan muncul adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih kalau cara mengajar guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu mengajar dengan lebih menarik dan membuat anak gembira belajar.
Tapi apakah guru mampu berubah cepat? Kita sudah berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan 2008 (KTSP) cara-cara mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar, meminta murid menghafal dan latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2)  Pemerintah mengatakan: pelajaran akan menarik dengan metode baru. Tapi apakah guru siap mewujudkan ideal yang diharapkan pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian. Kelihatannya ini asumsi oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam pemerintahan.
1.      Penambahan Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun penambahan jumlah jam pelajaran Agama pada; SD dan yang sederajat  bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu. Jam Pelajaran agama di SMP, bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam per minggu.  Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini dengan harapan “pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik. Apakah ada korelasi penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan karakater? Proses pembentukan karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak (keluarga, sekolah dan masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung ditiru oleh anak. Apa konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn? Bertambahnya jumlah guru agama dan PPKn.
1.      Jumlah Mata Pelajaran dikurangi tapi Jumlah Jam Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di Firlandia, jumlah mata pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran per minggu dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah jumlah jam pelajaran per minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini masih memerlukan penelitian  bagaimana keadaan emosi anak-anak di sekolah? Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti sekarang ini saja, bagaimana “suhu emosi” mereka?
Faktor penentu sukses belajar anak adalah anak tertarik dan suka/ senang mempelajari sesuatu, itu adalah metodologi yang mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu. Indonesia adalah negara di dunia yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah hari siswa ke sekolah per tahun tertinggi di dunia – 220 hari.
1.      Materi Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia
Mungkin maksud dari pemerintah dengan poin ini adalah; (1) Menggabungkan Sains dengan bahasa Indonesia – membingungkan fokus materi yang akan diajarkan pada anak. Materi Pelajaran (Mapel) IPA punya indicator sendiri. Bahasa Indonesia juga punya indikatornya sendiri. Tidak bisa diintegrasikan. (2) Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam Bahasa Indonesia, perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu diperjelas apakah pelajaran tersebut berdasar pada kaidah bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika Institut Teknologi Bandung). (3) Apa konsekwensi menghapus IPA dan IPS pada anak-didik kelak? Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada bidang sains sejak dini.
Sebagai bahan catatan penulis adalah; (1) Justru pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik. Bahasa Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya teks yang perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan kehidupan sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat diterapkan pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan, beribicara, membaca dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran dengan tematik integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3) Kurikulum tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris, Finlandia, Australia, AS, Singapura.
Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat menentukan tema dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di sini terjadi lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak sesuai dengan konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan ciri-ciri khas masing-masing.
Kemudian dari berbagai aspek jika di buat bagan tentrdapat keunggulan dan juga kelemahan dari kuurikulum 2013 berikut analisa penulis
No
Indikator
Keunggulan
Kelemahan
1.
Guru
-    Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
-    Motivasi mengajar tinggi
-    Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk/ babon)
Timbulnya kecemasan khususnya guru yang mata pelajarannya dihapus (KKPI, IPA, Kewirausahaan) terancam sertifikasinya dicabut
-    Guru berperan sebagai fasilitator
-    Diharapkan Kreaktifitas Guru akan semakin meningkat
-   Sebagian besar guru masih terbiasa mengajar secara konvensional
-   Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran masih terbatas
-   Guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi akademik
-   Guru tidak tertantang/tidak siap dengan perubahan
-   Kurangnya kemampuan guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistik
-  Guru tidak ada tuntutan lagi untuk menyusun modul dan LKS
-   Kreatifitas Guru berkurang
2.
Manajemen
-  Satuan pendidikan dalam melaksanakan kurikulum lebih terkendali, dan memudahkan
-  Lebih efektif dan lebih sederhana
-    Ada kemungkinan kurang sesuai buku teks dengan kebutuhan pembelajaran
-    Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang




Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
-     Penataan ulang Dokumen KTSP sesuai dengan kurikulum 2013
-     Restrukturisasi dan reposisi SDM pendidik
-   Keterlaksanaan pendidikan lebih terkontrol
-   Beban sekolah lebih ringan
-   Sekolah dpt memperoleh pendampingan dari pusat
-   Sekolah memperoleh koordinasi dan supervisi dari daerah
-    Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
-    Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
3.
Pembelajaran
-  Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual (siswa aktif, lebih kompeten, suasana belajar PAIKEM)
-  Metode pembelajaran lebih bervariasi
-    Tingkat keaktifan dan motivasi siswa belum merata
-    KBM saat ini pada umumnya masih konvensional
-    Masih berpusat pada kognitif
4.

Penilaian
-  Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
-  Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
-    membutuhkan perangkat portofolio yang lengkap dan waktu pengamatan
-    Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan keterampilan
-    Belum ada juknis pembobotan penilaian ketrampilan
-    Menambah beban kerja guru
5.

Pendanaan
-  Penggunaan dana lebih terfokus pada pencapaian tujuan
-  Satuan biaya pendidikan relatif merata
Kebutuhan dana menjadi lebih besar dan tinggi (khususnya untuk tingkat SMA/K)





6.


Tanggapan/umpan balik masyarakat
Apresiasi dan tanggapan terhadap sekolah menjadi lebih tinggi
Citra sekolah dan Guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
7.
Sarana dan prasarana
Penggunaan sarana dan prasarana meningkat
Jika tidak hati – hati maka akan cepat rusak /habis sehingga berpengaruh pada anggaran
8.

Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air, dll
Pramuka menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan


























BAB III
PENUTUP
1.      A.    Kesimpulan
Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan :
1. Setidaknya Ada tiga konsep  tentang kurikulum 2013 khusunya di SMP Negeri 2 Warungpring, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.  Sebagai substansi konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Sebagai sistem konsep ini dapat dipastikan mengalami perubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya. Sedangkan Sebagai Bidang Studi Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
2.   Jika dianalisa dari berbagai aspek tentu sudah sewajarnya terdapat pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum juga terdapat kelebihan dan kekuurangan dari masing – masing. Namun sebagus apapun kurikulum jika tidak didukung oleh semua sarana pendukung tentu tidak akan tercapai sebagaimana yang di harapkan.
1.      Kritik dan Saran
Demikian makalah yang kami sampaikan penulis menyadari dengan sepenuhnya bahwa jauh dari kesempurnaan untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari semua pembaca selalu kami harapkan demi sebuah perbaikan ke arah yang lebih baik. Akhirnya semoga paper ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Prihatin, Eka, Konsep Pendidikan, PT. Karsa Mandiri Persada, Bandung, 2008.
Sukamdinata, S. Nana. Pengembangan Kurikulum teori dan Praktek. Remaja Rosda karya. 2006: Bandung.
Wardana, Yana, Teori Belajar  dan Mengajar, PT. Pribumi Mekar, Bandung, 2010.

[1]. http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013 di unggah pada hari Rabu 06/02/2013 waktu pukul 15.00

[2] . Wardana, Yana, Teori Belajar  dan Mengajar, PT. Pribumi Mekar, Bandung, 2010, hlm. 49
[3] . Prihatin, Eka, Konsep Pendidikan, PT. Karsa Mandiri Persada, Bandung, 2008, hlm. 20
[4]. http://kompas o3 Desember 2012 di unggah pada hari rabu 06 /02/2013 waktu pukul 15.05 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar