PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN-AMPEL SURABAYA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan nasional kita masih menghadapi
berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai,
karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan
pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang
masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu
membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan
sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan
kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut
dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga
perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi
menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya
dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu
berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju
peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya.
Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional,
sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi
mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang
akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya
sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal
dengan negara-negara maju di dunia.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang
diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan
menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia
sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya
pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi
yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta
didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan
berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan
peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab
tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, man-diri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu
strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pentingnya mengenal
Pelaksanaan Kurikulum 2013 ?
2. Bagaimana
sistem
Evaluasi dalam Kurikulum 2013 ?
3. Apa saja karakteristik
Kurikulum 2013 ?
4. Bagaimana
proses
pembelajaran Kurikulum 2013 ?
5. Apa saja
prinsip Pengembangan Kurikulum 2013 ?
6. Bagaimana
implikasi Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI ?
7. Apa saja
tahap Persiapan Pelaksanaan kurikulum 2013 ?
8. Bagaimana
kerangka Kerja Kurikulum 2013 ?
9. Apa kelebihan
dan kelemahan kurikulum 2013 ?
10. Apa saja
konsep Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 ?
11. Apa aja metode
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 ?
12. Apa saja model Pembelajaran dalam Kurikulum ?
13. Apa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Mengenal Pelaksanaan Kurikulum 2013
Hal mendasar dari kurikulum 2013, menurut Mulyoto adalah masalah
pendekatan pembelajarannya. Selama ini, pendekatan yang digunakan adalah
materi. Jadi materi di berikan pada anak didik sebanyak-banyaknya sehingga
mereka menguasai materi itu secara maksimal. Bahkan demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan sejak awal,
jauh sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran seperti ini,
tujuan pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada aspek kgnitif
dengan menafikan aspek psikomotrik dan afektif.
Ketiga aspek tersebut sebenarnya sudahmendapat penekanan pada
kurikulum kita selama ini. Pada saat pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) 2003, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif (yang dikenal dengan
taksonomi Bloom tentang tujuan pendidikan), telah juga menjadi kompetensi
integral yang harus dicapai. Lalu pada saat pemberlakuan Kurikulum 2006,
melalui pendidikan karakter, aspek afektif yang seolah dilupakan para praktisi pendidikan, digaungkan.
Tapi dalam dataran praksis, hanya aspek kognitif yang dikejar.
Penyebabnya adalah kurikulum tidak dikawal dengan kebijakan yang sinergis,
tetapi malah dijegal dengan kebijakan ujian nasional.
Soal-soal ujian nasional hanya menguji pencapaian aspek kognitif.
Pencapaian aspek psikomotorik dan afektif tidak bisa diukur dengan menggunakan
tes ini. Padahal tes ini adalah penentu kelulusan. Maka pembelajaran yang
terjadi adalah pembelajaran yang berbasis materi tanpa memedulikan penanaman
keterampilan dan sikap.
Pada kenyataannya, sejak awal siswa-siswa telah dibiasakan
menghadapi soal-soal model ujian nasional. Pembelajaran mengacu pada kompetensi
dasar yang yang nanti akan diujikan dalam ujian nasional. Bahkan ada pula guru
yang menggunakan soal-soal ujian nasional yang telah diujikan pada tahun
sebelumnya sebagai acuan dalam pembelajaran. Menjelang menghadapi ujian
nasional, guru memberikan pembelajaran ujian nasional pada siswanya. Apapun
yang tidak ada kaitannya dengan ujian nasional ditiadakan.
Berdasarkaan pengalaman selama ini, hal tersebut harus didukung
dengan kebijakan yang konsisten, yaitu sistem avaluasi yang mengukur pencapaian
kemampuan kognitif, psikomotorik dan afektif secara berimbang. Tidak bisa
dipungkiri bahwa ujian nasional harus dihapuskan, sehingga penentu kelulusan
nantinya adalah transkrip nilai yang diperoleh dari nilai rapor tiap semester.
Karena nilai-nilai rapor sebagai hasil evaluasi pembelajaran mengandung ketiga
aspek secara menyeluruh, maka pembelajaran juga akan diberikan seccara
benyeluruh dalam ketiga aspek itu.
Dengan dihapusnya ujian nasional, wewenang mengadakan evaluasi
kembali kepada guru sehingga lengkaplah kewenangan guru; menyusun rencana
pembelajaran, melaksanakn kegiatan pembelajaran dan melaksanakan kegiatan
evaluasi. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. [1]
B. Sistem Evaluasi dalam Kurikulum 2013
Kesalahan fatal dalam implementasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) selama ini menurut saya adalah kemunculan kebijakan yang sejatinya tidak
konsisten dengan kurikulum-kurikulum tersebut. Kebijaksanaan yang dimaksud
adalah pelaksanaan ujian nasional dengan standar kelulusannya. Dimana siswa
dikatakan berhasil jika ia telah mampu menembus jarring ujian nasional. Sebuah
sekolah dikatakan bermutu apabila kelulusan siswnya 100% dan banyak siswanya
yang mendapatkan nilai 10. Bahkan untuk tujuan itu, kecurangan sistematis
selalu terjadi. Penanaman nilai moral seolah tak diperhatikan.
Oleh karena itu, jika nantinya Kurikulun 2013
diterapkan dan ditujukan agar guru memperoleh ruang yang lebih leluasa untuk
mengembangkan potensi siswa secara seimbang dalam tiga aspek, yaitu aspek kognitif,
psikomotorik dan afektif. Kurikulum ini harus dikawal dengan kebijakan yang
sinergis. Dan akhirnya siswa dapat belajar dengan semangat, antusias, tidak
bosan dan mampu menyerap nilai-nilai moral yang terkandung secara tersitat
dalam setiap materi.[2]
C. Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki
karakteristik diantaranya:
a) Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk
Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam
Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai
kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran.
c) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta
didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu
untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah
diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah
berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements)
Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f) Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip
akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata
pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat
oleh kompetensi inti.
g) Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema
(SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di
kelas tersebut.
h) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang
untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
D. Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri
atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
1. Pembelajaran intra kurikuler adalah proses pembelajaran yang
berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di
kelas, sekolah, dan masyarakat.
Pembelajaran
didasarkan pada prinsip berikut :
a. Proses pembelajaran intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI
berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
b. Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa
aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
2. Pembelajaran ekstra-kurikuler
Pembelajaran
ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang
sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap
minggu.
Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka
adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan
ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan
ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a. Mengembangkan minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang
tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran kelas biasa,
b. Mengembangkan kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan,
hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan di
lingkungan:
a. Sekolah
b. Masyarakat
c. Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib dinilai yang
hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intra-kurikuler.
Pengembangan
kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran
karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai
kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah
rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta
didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang
pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar
peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten
pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar adalah perilaku
peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang
ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program
pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun
maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum
adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses
pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang
pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari
masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka
pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan
pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan
pendidikan.
3. Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi.
Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi
berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang
dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan
dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap
dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata
pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi
horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip
akumulasi dalam pembelajaran.
F. Implikasi
Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI
Dalam implementasi pembelajaran khususnya
bagi guru kelas 1 sampai 3 di sekolah dasar mempunyai
implikasi antara lain :
1.
Implikasi bagi guru
Kurikulum
2018 memerlukan guru PPKN yang kreatif baik dalam
menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi
dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar pembelajaran menjadi lebih
bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh mengigat harus mengintegrasikan
pelajaran IPA dan IPS dalam pembelajarannya.
2.
Implikasi bagi siswa
· Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang dalam
pelaksanaannya dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual, pasangan,
kelompok kecil ataupun klasikal.
· Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang bervariasi
secara aktif misalnya melakukan diskusi kelompok, mengadakan penelitian
sederhana, dan pemecahan masalah
3.
Implikasi terhadap sarana, prasarana, sumber
belajar dan media
· Pembelajaran
tematik pada hakekatnya menekankan pada siswa baik secara individual maupun
kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta
prinsip-prinsip secara holistik dan otentik.Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya
memerlukan berbagai sarana dan prasarana belajar.
· Pembelajaran ini perlu memanfaatkan berbagai sumber belajar baik
yang sifatnya didisain secara khusus untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran
(by design), maupun sumber belajar yang tersedia di lingkungan yang dapat
dimanfaatkan (by utilization).
· Pembelajaran ini juga perlu mengoptimalkan penggunaan media
pembelajaran yang bervariasi sehingga akan membantu siswa dalam memahami
konsep-konsep yang abstrak.
· Penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar masih dapat
menggunakan buku ajar yang sudah ada saat ini untuk masing-masing mata
pelajaran dan dimungkinkan pula untuk menggunakan buku suplemen khusus yang
memuat bahan ajar yang terintegrasi
4.
Implikasi terhadap Pengaturan ruangan
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran
tematik perlu melakukan pengaturan ruang agar suasana belajar menyenangkan. Pengaturan
ruang tersebut meliputi:
· Ruang perlu ditata disesuaikan dengan topik yang sedang
dilaksanakan.
· Susunan bangku peserta didik dapat berubah-ubah disesuaikan dengan
keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung
· Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat duduk di
tikar/karpet
· Kegiatan hendaknya bervariasi dan dapat dilaksanakan baik di dalam
kelas maupun di luar kelas
· Dinding kelas dapat dimanfaatkan untuk memajang hasil karya
peserta didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar
· Alat, sarana dan sumber belajar
hendaknya dikelola sehingga memudahkan peserta didik untuk menggunakan dan
menyimpannya kembali.
e. Implikasi terhadap Pemilihan metode
Sesuai dengan karakteristik pembelajaran
terintegrasi , maka dalam pembelajaran yang dilakukan perlu disiapkan berbagai
variasi kegiatan dengan menggunakan multi metode. Misalnya percobaan, bermain
peran, tanya jawab, demonstrasi, bercakap-cakap.
G. Tahap Persiapan Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan pembelajaran integrasi PPKN
, perlu dilakukan beberapa hal yang meliputi tahap perencanaan yang mencakup
kegiatan pemetaan kompetensi dasar, pengembangan jaringan tema, pengembangan
silabus dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
· Tahap Perencanaan
1. Pemetaan Kompetensi Inti
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk
memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi,
kompetensi dasar dan indikator dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan
dalam tema yang dipilih. Kegiatan yang dilakukan adalah:
a. Penjabaran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ke dalam indikator
Melakukan kegiatan penjabaran Kompetensi Inti dan kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran ke dalam
indikator. Dalam mengembangkan indikator perlu memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
· Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik
· Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
· Dirumuskan dalam kata kerja oprasional yang terukur dan/atau dapat
diamati.
b. Menentukan tema
1) Cara
penentuan tema
Dalam
menentukan tema dapat dilakukan dengan dua cara yakni:
Cara
pertama, mempelajari
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam masing-masing mata
pelajaran, dilanjutkan dengan menentukan tema yang sesuai.
Cara kedua,
menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat keterpaduan, untuk menentukan
tema tersebut, guru dapat bekerjasama dengan peserta didik sehingga sesuai
dengan minat dan kebutuhan anak.
2) Prinsip Penentuan tema
Dalam menetapkan tema perlu memperhatikan beberapa prinsip yaitu:
· Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa:
· Dari yang termudah menuju yang sulit
· Dari yang sederhana menuju yang kompleks
· Dari yang konkret menuju ke yang abstrak.
· Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses berpikir
pada diri siswa
· Ruang lingkup tema disesuaikan dengan usia dan perkembangan siswa,
termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya
3) Identifikasi dan analisis Standar Kompetensi, Kompetensi dasar dan
Indikator
Lakukan identifikasi dan analisis untuk setiap Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar dan indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga semua
standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator terbagi habis.
2. Menetapkan Jaringan Tema
Buatlah jaringan tema yaitu menghubungkan
kompetensi dasar dan indikator dengan tema pemersatu. Dengan jaringan tema
tersebut akan terlihat kaitan antara tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran.
Jaringan tema ini dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap
tema.
3. Penyusunan Silabus
Hasil seluruh proses yang telah dilakukan
pada tahap-tahap sebelumnya dijadikan dasar dalam penyusunan silabus. Komponen
silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator,
pengalaman belajar, alat/sumber, dan penilaian.
4. Penyusunan Rencana Pembelajaran
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran guru
perlu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini
merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam
silabus pembelajaran. Komponen rencana pembelajaran tematik
meliputi:
a. Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran yang akan dipadukan,
kelas, semester, dan waktu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b. Kompetensi dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.
c. Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam
rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d. Strategi pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang
harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber
belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator, kegiatan ini tertuang
dalam kegiatan pembukaan, inti dan penutup).
e. Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian
kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran
tematik sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
f. Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan
digunakan untuk menilai pencapaian belajar peserta didik serta tindak lanjut
hasil penilaian).
· Tahap
Pelaksanaaan
1. Tahapan kegiatan
Pelaksanaan pembelajaran tematik setiap hari
dilakukan dengan menggunakan tiga tahapan kegiatan yaitu kegiatan
pembukaan/awal/pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Alokasi waktu
untuk setiap tahapan adalah kegiatan pembukaan kurang lebih satu jam pelajaran
(1 x 35 menit), kegiatan inti 3 jam pelajaran (3 x 35 menit) dan kegiatan
penutup satu jam pelajaran (1 x 35 menit)
a. Kegiatan Pendahuluan/awal/pembukaan
Kegiatan ini dilakukan terutama untuk
menciptakan suasana awal pembelajaran untuk mendorong siswa menfokuskan dirinya
agar mampu mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Sifat dari kegiatan pembukaan adalah kegiatan
untuk pemanasan. Pada tahap
ini dapat dilakukan penggalian terhadap pengalaman anak tentang tema yang akan
disajikan. Beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan adalah bercerita,
kegiatan fisik/jasmani, dan menyanyi
b. Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti difokuskan pada
kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pengembangan kemampuan baca, tulis dan
hitung. Penyajian bahan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan
berbagai strategi/metode yang bervariasi dan dapat dilakukan secara
klasikal, kelompok kecil, ataupun perorangan.
c. Kegiatan Penutup/Akhir dan Tindak Lanjut
Sifat dari kegiatan penutup adalah untuk
menenangkan. Beberapa contoh kegiatan akhir/penutup yang dapat dilakukan adalah
menyimpulkan/mengungkapkan hasil pembelajaran yang telah dilakukan, mendongeng,
membacakan cerita dari buku, pantomim, pesan-pesan moral, musik/apresiasi
musik.
Proses pengembangan kurikulum digambarkan
dalam diagram Kerangka Kerja berikut:


1. Pengembangan Kurikulum 2013 diawali dengan
analisis kebutuhan masyarakat Indonesia. Analisis kebutuhan tersebut merupakan
analisis kesenjangan mengenai kemampuan yang perlu dimiliki warganegara bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara pada dekade ketiga dan keempat abad ke-21.
Adanya tantangan seperti keterikatan Indonesia dalam perjanjian internasional
seperti APEC, WTO, ASEAN Community, CAFTA. Hasil dari analisis ini menunjukkan bahwa penguasaan soft
skills perlu mendapatkan prioritas dalam pengembangkan kemampuan
warganegara untuk kehidupan masa depan.
2. Analisis Tujuan Pendidikan Nasional
sebagai arah pengembangan kurikulum. Setiap upaya pengembangan kurikulum
haruslah didesain untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional. Kurikulum
sebagai jiwa pendidikan (the heart of education) harus selalu dirancang untuk mencapai kualitas
peserta didik dan bangsa yang dirumuskan dalam tujuan pendidikan. Kajian dari
tujuan pendidikan nasional memberi arah yang juga mengacu kepada
pengembangan soft skills yang berimbang dengan
penguasaan hard skills.
3. Analisis kesiapan peserta didik dilakukan
terutama dari kajian psikologi anak dan psikologi perkembangan, tahap-tahap
perkembangan kemampuan intelektual peserta didik serta keterkaitan tingkat
kemampuan intelektual peserta didik dengan jenjang kemampuan kompetensi yang
perlu mereka kuasai. Analisis ini diperlukan agar kompetensi yang dikembangkan
dalam Kurikulum 2013 bersesuaian untuk menerapkan prinsip belajar. Prinsip
belajar mengatakan bahwa proses pembelajaran dimulai dari kemampuan apa yang sudah
dimiliki untuk mencapai kemampuan di atasnya dapat diterapkan dalam
pengembangan kurikulum.
4. Berdasarkan analisis tersebut maka
ditetapkan bahwa perlu pengembangan Standar Kompetensi Lulusan baru yang
menggantikan Standar Kompetensi Lulusan yang sudah ada. Standar Kompetensi
Lulusan Baru di arahkan untuk lebih memberikan keseimbangan antara aspek sikap
dengan pengetahuan dan ketrampilan. Walau pun Standar Kompetensi Lulusan bukan
kurikulum tetapi berdasarkan pendekatan pendidikan yang berstandar standar
sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional maka pengembangan Standar Kompetensi Lulusan
merupakan sesuatu yang mutlak dilakukan. Sesuai dengan pendekatan berdasarkan
standar maka kurikulum harus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi
Lulusan.
5. Analisis berikutnya adalah kajian terhadap
desain kurikulum 2006 yang menjadi dasar dari KTSP dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2005 tentang Standar Isi. Dalam Standar Isi
terdapat Kerangka dasar Kurikulum dan struktur kurikulum. Analisis terhadap
dokumen kurikulum tersebut menunjukkan bahwa desain kurikulum dikembangkan atas
dasar pengertian bahwa kurikulum adalah daftar sejumlah mata pelajaran. Oleh
karena itu satu mata pelajaran berdiri sendiri dan tidak berinteraksi dengan
mata pelajaran lainnya. Melalui pengembangan kurikulum yang demikian maka ada
masalah yang cukup prinsipiil yaitu konten kurikulum yang dikategorikan sebagai
konten berkembang(developmental content) tidak mendapatkan kesempatan untuk dikembangkan secara baik.
Konten kurikulum berkembang seperti nilai, sikap dan ketrampilan (intelektual
dan psikomotorik) memerlukan desain kurikulum yang menempatkan satu mata
pelajaran dalam jaringan keterkaitan horizontal dan vertikal dengan mata
pelajaran lain. Dari hasil analisis tersebut maka dikembangkan desain baru yang
memberikan jaminan keutuhan kurikulum melalui keterkaitan vertikal dan
horizontal konten.
6. Berdasarkan rumusan Standar Kompetensi
Lulusan yang baru maka dikembangkanlah Kerangka dasar Kurikulum yang antara
lain mencakup Kerangka Filosofis, Yuridis, dan Konseptual. Landasan filosofis
yang dikembangkan adalah bersifat eklektik yang mampu memberikan dasar bagi
pengembangan individu peserta didik secara utuh yaitu baik dari aspek
intelektual, moral, sosial, akademik, dan kemampuan yang diperlukan untuk
mengembangkan kehidupan individu peserta didik, sebagai anggota masyarakat dan
bangsa yang produktif, dan memiliki kemampuan berkontribusi dalam meningkatkan
kehidupan pribadi, masyarakat, bangsa, dan ummat manusia. Kerangka yuridis
kurikulum adalah berbagai ketetapan hukum yang mendasari setiap upaya
pendidikan di Indonesia. Kerangka konseptual berkenaan dengan model kurikulum
berbasis kompetensi yang dinyatakan dalam ketetapan pada Undang-undang
Sisdiknas. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum ditetapkan antara lain
termasuk penyederhanaan konten kurikulum, keseimbangan kepentingan nasiional
dan daerah, posisi peserta didik sebgai subjek dalam belajar, pembelajaran
aktif yang didasarkan pada model pembelajaran sains, dan penetapan Kompetensi
Inti sebagai unsur pengikat (organizing element) bagi KD mata pelajaran.
7. Kegiatan pengembangan berikutnya adalah
penetapan struktur kurikulum. Struktur kurikulum menggambarkan kerangka
kurkulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, pengelompokkannya, posisi mata
pelajaran, beban belajar mata pelajaran per minggu dan jumlah beban belajar
keseluruhan per minggu. Berdasarkan prinsip penyederhanaan kurikulum maka
jumlah mata pelajaran dikurangi tetapi jam belajar baik untuk setiap mata
pelajaran mau pun untuk keseluruhan ditambah. Penambahan jam belajar adalah
untuk memberikan waktu yang cukup bagi peserta didik mengembangkan kompetensi
ketrampilan dan sikap melalui proses pembelajaran yang berorientasi pada sains.
8. Berdasarkan struktur kurikulum
yang telah ditetapkan, selanjutnya dirumuskan Kompetensi Inti setiap kelas yang
menjadi pengikat dari berbagai Kompetensi Dasar. Adanya Kompetensi Inti lebih
menjamin terjadinya integrasi Kompetensi Dasar antarmata pelajaran dan
antarkelas.Proses pengembangan Kompetensi Dasar melibatkan pengembang kurikulum
yang terdiri dari guru, dosen, dan para pakar pendidikan.
9. Berdasarkan Kompetensi
Dasar yang telah direviu dan dinyatakan memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan maka dikembangkan silabus. Pengembangan silabus dimaksudkan agar ada
patokan minimal mengenai kualitas hasil belajar untuk seluruh Indonesia. Dalam
silabus ditetapkan sebagai patokan minimal adalah indikator yang dikembangkan
dari Kompetensi Dasar dan kemudian diramu dalam Materi Pokok, proses
pembelajaran yang dikembangkan dari kegiatan observasi, menanya, mengasosiasi,
dan mengomunikasi. Keempat kemampuan ini dikembangkan selama dua belas tahun
sehingga kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan berpikir kritis dan kemampuan
belajar peserta didik dapat menjadi kebiasaan-kebiasaan yang memberikan
kebiasaan belajar sepanjang hayat. Silabus tidak membatasi kreativitas dan
imaginasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran karena silabus akan
dikembangkan lebih lanjut oleh guru menjadi RPP yang kemudian diterjemahkan
dalam proses pembelajaran.
10. Berdasarkan KD dan silabus dikembangkan
buku teks peserta didik dan buku panduan guru. Buku teks peserta didik
berisikan konten yang dikembangkan dari KD sedangkan buku panduan guru terdiri
atas komponen konten yang terdapat dalam buku teks peserta didik dan komponen
petunjuk pembelajaran dan penilaian. Adanya buku teks peerta didik dan guru
adalah patokan yang memberikan jaminan kualitas hasil belajar
minimal yang harus dimiliki peserta didk.
1. Kelebihan Kurikulum 2013
a) Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah
(kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk
mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar
berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan
kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.
b) Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan
kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam
suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari,
serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal
berdasarkan standar kompetensi tertentu.
c) Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam
pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang
berkaitan dengan keterampilan.
d) Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan
inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi
satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan
kesemua program studi.
e) Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak
desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk
memaksimalkan potensi mereka.
f) Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu
kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk
meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
2. Kelemahan Kurikulum 2013
a) Pemerintah seolah melihat semua guru dan
siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah
dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
b) Tidak ada keseimbangan antara orientasi
proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai
karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
c) Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata
pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena
rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
J. Konsep Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Menurut Sudjana , pembelajaran merupakan
setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan
peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran adalah
untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar.
Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau
mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik,
sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang
belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang
relefan dengan kegiatan belajar siswa.[4]
Biggs membagi konsep pembelajaran dalam tiga
pengertian, yaitu:
1. Pengertian
kuantitatif
Penularan
pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang
disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil optimal.
2. Pengertian institusional
Penataan
segala kemampuan mengajar sehingga berjalan efisien. Guru harus selalu siap
mengadaptasikan berbagai teknik mengajar.
3. Pengertian kualitatif
Upaya
guru untuk memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak hanya menyampaikan materi
pelajaran, tetapi juga melibatkan siswa dalam aktivitas belajar yang efektif
dan efisien. Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan
dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan,
mengorganisasi dan menciptakan sitem lingkunagn dengan berbagai metode sehingga
siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta dengan
hasil yang optimal.[5]
K. Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode pembelajaran adalah cara yang
digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal.
Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam
kegiatan pembelajaran, antara lain:
1. Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa
melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.
2. Metode latihan
Penyampaian materi melalui upaya
penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap
materi secara optimal.
3. Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk
pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak
mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan
pertanyaan dan anak didik menjawab.
4. Metode karya wisata
Metode penyampaian materi dengan cara
membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan
nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung.
5. Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara
memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan
pembelajaran.
6. Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang memberikan
kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu
yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7. Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan
imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu
tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan,
tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
8. Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian
masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara
kelompok.
9. Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui
pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa
tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.
10. Metode eksperimen
Pemberian kepada siswa untuk pencobaan.
11. Metode proyek
Membahas materi pembelajaran ditinjau
dari sudut pandang lain.[6]
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode
pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu
alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya
suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
1. Tujuan pembelajaran
2. Tingkat kematangan anak didik
L. Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Model pembelajaran adalah suatu pola yang
digunakan sabagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran dikelas atau
pembelajran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat
pembelajaran termasuk didalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan
lain-lain.[8]
Model pembelajaran memiliki empat ciri khusu
yang tidak dimiliki oleh strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri tersebut
adalah :
1. Rasional teoritik logis yang disusun oleh para pencipta tau
pengembangnya.
2. Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tuuan
pembelajran yang akan dicapai).
3. Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat
dilaksanakan dengan berhasil.
4. Lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu
dapat tercapai.
Suatu
model pembelajaran dikatakan baik jika memenuhi kruteria sebagi berikut :
1. Sahih (valid). Aspek validitas dikaitkan dengan dua hal :
a. Apakah model yang dikembangkan didasarkan pada rasional teoritik
yang kuat ?
b. Apakah terdapat konsistensi internal ?
2. Praktis. Aspek kepraktisannya dapat dipenuhi jika :
a. Para ahli dan praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan
dapat terapkan.
b. Kenyataan menunjukkan bahwa apa yang dikembangkan tersebut dapat
diterapkan.
3. Efektif. Parameter :
a. Ahli dan praktisi menyatakan bahwa model tersebut efektif.
b. Secara operasional, model tersebut memberikan hasil sesuai
dengan harapan.
Arends menyeleksi enam model pengajaran yang
sering dan praktis digunakan guru dalam mengajar, yaitu presensi, pengajaran
langsung, pengajaran konsep, pembelajaran kooperatif, pengajaran berdasarkan
masalah dan diskusi kelas. Dalam mengajarkan suatu pokok bahasan (materi)
tertentu harus dipilih model pembelajaran yang paling sesuai dengan tujuan yang
akan dicapai.[9]
M. Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP
Kurikulum
2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada
sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi
pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan
yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP.[10]
Berikut ini Persamaan
dan Perbedaan Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 di Tingkat SMA/MA:
1. Perbedaan
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL (Standar
Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54
Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka
Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70
Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan
terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi
lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
Lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik
Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik
Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran
per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding
KTSP
|
Jumlah jam pelajaran
lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran
setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK
dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses
dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam
pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi
Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai
media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran.
|
7
|
Standar penilaian
menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih
dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi
ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan
ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan)
mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas
XI
|
10
|
BK lebih menekankan
mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada
menyelesaikan masalah siswa
|
Itulah
beberpa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP. Walaupun kelihatannya terdapat
perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya
terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum 2013 dan KTSP. Misal pendekatan ilmiah
(Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada
siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini
mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).
Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah
implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang
diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan
kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam
pembelajaran di kelas.
2. Persamaan
a) Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013
sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
b) Untuk struktur kurikulumnya baik pada KTSP
atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh
Depdiknas.
c) Beberapa mata pelajaran masih ada yang
sama seperti KTSP.
d) Terdapat kesamaan esensi kurikulum,
misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa.
Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan.
[1] Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era
Kurikulm 2013, (Jakarta: Prestasi Pustaka Raya, 2013). Hal 114-115
[4] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.28
[6] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.29-30
[9] Sofan Amri, Pengembangan dan Model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.35
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER
PADA KURIKULUM 2013
DAFTAR ISI
Halaman judul ………………………………………………………………..1
Daftar Isi ………………………………………………………………………2
Bab I Pendahuluan
1.
Latar Belakang ……………………………………………………………3
2.
Rumusan Masalah ………………………………………………………..4
3.
Tujuan Makalah …………………………………………………………. 5
Bab II Studi Implementasi Pendidikan
Karakter Dalam Kurikulum 2013
1.
Konsep Implementasi Kurikulum 2013 ………………………………….6
2.
Studi Analisis Terhadap Implementasi Pendidikan Karakter Dalam
Kurikulum 2013 ………………………………………………………….13
Bab III Penutup
1.
Kesimpulan ………………………………………………………………… 23
2.
Kritik dan Saran ……………………………………………………………. 23
Daftar Pustaka
…………………………………………………………………..24
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN
KARAKTER PADA KURIKULUM 2013
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan karakter menjadi isu utama dalam
kurikulum 2013. Bahkan di antara alasan utama perubahan kurikulum 2013 adalah
alasan karakter. Bahkan jauh sebelum kurikulum bergulir dan diterapkan, diskursus
pendidikan karakter telah ramai dibicarakan. Maka jadilah pendidikan karakter
sebagai program pendidikan nasional. Kita pun mengenal istilah pendidikan
karakter, RPP berkarakter, dan jargon serupa lainnya.
Kurikulum dan pendidikan merupakan dua konsep
yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum membahas mengenai pengembangan
kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas kedua konsep tersebut
diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana kurikulum,
mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kurikulum dan Pendidikan
bagaikan dua keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling
berhubungan dan tak bisa terpisahkan.
Secara kodrati, manusia sejak lahir telah
mempunyai potensi dasar (fit}rah. Fitrah merupakan potensi dasar manusia
yang dibawa sejak lahir yang harus ditumbuh kembangkan agar
fungsional bagi kehidupannya di kemudian hari. Untuk itu, aktualisasi terhadap
potensi tersebut dapat dilakukan usaha-usaha yang disengaja dan secara sadar
agar mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal.
Pendidikan, sebagai usaha dan kegiatan
manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan untuk menggali
potensi-potensi tersebut agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan.
Dengan begitu, pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar
potensi manusia tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan.
Dengan berkembangnya potensi-potensi itulah manusia akan menjadi manusia dalam
arti yang sebenaruya. Di sinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia
untuk memanusiakan manusia. Sehingga mampu memenuhi tugasnya
sebagai manusia dan menjadi warga negara yang berarti bagi suatu negara
dan bangsa.
Pendidikan dapat terjadi melalui interaksi
manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial. Proses
interaksi tersebut akan berlangsung dan dialami manusia selama hidupnya.
Interaksi manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan manusia sebagai mahluk
sosial. Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling bergantung, dan saling
membutuhkan satu sama lain, termasuk ketergantungan dalam hal pendidikan. Di
samping itu, manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan sistem sosial yang
lebih luas.
Sekolah, sebagai bagian dari sistem
pendidikan nasional, tidak dapat dipisahkan dari sistem kehidupan sosial yang
lebih luas. Artinya, sekolah itu harus mampu mendukung terhadap kehidupan
masyarakat Indonesia yang lebih baik. Dalam pendidikan sekolah, pelaksanaan
pendidikan diatur secara bertahap atau mempunyai tingkatan tertentu.
Dalam sistem pendidikan nasional, jenjang pendidikan dibagi menjadi pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Masing-masing tingkatan itu
mempunyai tujuan yang dikenal dengan tujuan institusional atau tujuan
kelembagaan, yakni tujuan yang harus dicapai oleh setiap jenjang lembaga
pendidikan sekolah. Semua tujuan institusi tersebut merupakan penunjang
terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Saat ini pemerintah melalui Kemendikbud
mengamanatkan kepada seluruh institusional kelembagaan pendidikan untuk
mentrapkan pendidikan berbasis karakter, Dewasa ini berkembang tuntutan untuk
perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan perlunya membangun karakter
bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang
menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi muda.
Pada saat ini yang diperlukan adalah
kurikulum pendidikan yang berbasis karakter; dalam arti kurikulum itu sendiri
memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi pembentukan karakter
peserta didik. Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan dari
kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus
secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadopsi kebutuhan yang
berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik, guna
meminimalisir tingkat kriminallitas yang tak jarang lagi hal ini terjadi pada
anak bangsa yang tergolong masih remaja. Usaha pemerintah ini terbukti dengan
merancang munculnya “Kurikulum 2013” yang saat ini
masih menjadi bahan uji coba public akan kelayakan kurikulum tersebut.
Dengan adanya deskripsi diatas, penulis
mencoba untuk menganalisa kurikulum 2013 tersebut dengan pendekatan beberapa
teori dan Mazhab-mazhab filsafat pendidikan seperti;
Idealisme, Realisme, Materialisme, Pragmatisme, Eksistensialisme,
Progresivisme, Perenialisme, Esensialisme, dan Rekonstruksionalisme.
B. Rumusan Masalah
Untuk mempermudah dan memberikan batasan
pada pembahasan pada paper ini penulis memberikan rumusan masalah sebagai
berikut :
1. Bagaimana implementasi pendidikan
karakter dalam kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
2. Bagaimana analisis implementasi
pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
C. Tujuan
Makalah
Berdasarkan permasalahan diatas, tujuan
penulis dalam pembuatan makalah ini agar para pembaca dapat memahami:
1. Bagaimana implementasi pendidikan
karakter dalam kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
2. Bagaimana analisis implementasi
pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
BAB II
STUDI IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER
DALAM KURIKULUM 2013
1.
A. Konsep Implementasi Kurikulum
2013
Konsep
kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik
pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya.
Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep
kurikulum. Berbicara konsep kurikulum baru 2013 sebenarnya dapat dianggap
tidak membawa sesuatu yang baru. Konsep kurikulum baru ini dinilai sudah pernah
muncul dalam kurikulum yang dulu pernah digunakan. Anggota Komisi X DPR RI dari
Fraksi Golkar, Ferdiansyah, mengatakan bahwa konsep proses pembelajaran yang
mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah
diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA). Namun tinjauan penulis terkait konsepsi kurikulum, stidaknya Ada tiga
konsep tentang kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai
sistem, dan sebagai bidang studi.[1]
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang
sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau
sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat
menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar,
kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat
digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara
para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan
masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu
sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara. Konsep ini
sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam
kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di
lapangan. Pendapat ini mengemuka dalam diskusi tentang Kurikulum 2013 yang
diinisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda, di Utrecht, Belanda,
beberapa waktu lalu.
Kualitas
guru perlu diperhatikan, dan guru juga tidak boleh menjadi pribadi yang malas
dan berhenti belajar,” demikian dilansir situs PPI Belanda, Senin (7/1/2013).
Menurut peserta diskusi, yakni pelajar dan masyarakat Indonesia di Utrecht,
Belanda, sistem pendidikan perlu harus mencegah terjadinya kemalasan guru
akibat yang bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi. Mereka menilai,
alangkah baiknya jika sertifikasi guru tidak dibuat untuk seumur hidup, tetapi
diperbaharui secara berkala layaknya surat izin mengemudi (SIM). Dengan
begitu, guru selalu terpacu untuk meningkatkan kualitasnya secara berkala.
Tugas guru adalah memahami, membina, mengembangkan serta menerapkan kemampuan
berkomunikasi secara cermat, tepat dan efektif dalam proses belajar mengajar. [2]
Satu poin positif yang disampaikan peserta
diskusi adalah langkah pemerintah yang berencana membuat kembali buku panduan
utama (babon) bagi siswa dan pedoman pengajaran bagi guru dinilai tepat. Mereka
menyarankan, buku ini juga berisi tautan elektronik (link) tentang beragam
pengetahuan tambahan yang bisa didapatkan guru dan siswa dari internet.
Konsep kedua, adalah kurikulum 2013 sebagai suatu sistem, yaitu sistem
kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem
pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur
personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum,
melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem
kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum
adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis.
Konsep ini juga dapat dipastikan mengalami
prubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian
kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat
perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan
sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah
saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun
landasan filosofis yang mengaturnya.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi
kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan
dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu
tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum,
mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan
dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru
yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Berubahnya kurikulum KTSP ke kurikulum 2013
ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaharui setelah dilakukannya
penelitian untuk pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa dan
atau generasi muda. Inti dari Kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan
dan sifatnya yang tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak
generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu
kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat
kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki
kemampuan yang lebih baik dalam melakukan :
1. Observasi,
2. Bertanya (wawancara),
3. Bernalar, dan
4. Mengkomunikasikan
(mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima
materi pembelajaran.
Adapun obyek pembelajaran dalam kurikulum
2013 adalah : fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu
diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan
jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif,
sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan
tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Pelaksanaan
penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana
amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal
35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional
yang telah disepakati.
Paparan ini merupakan bagian dari uji
publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan
dari masyarakat. Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa
perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari
tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan
output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan
Korea Selatan, akhir – akhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam
pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain
menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan
pembelajaran di Firlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang
tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran
didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 di SMP Negeri 2
Warungpring yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif
mengacu pada kurikulum 2006 yang di dalamnya ada beberapa permasalahan di
antaranya:
1.
Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan
banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat
kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
2.
Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi
dan tujuan pendidikan nasional;
3.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap,
keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai
dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum;
4.
Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada
tingkat lokal, nasional, maupun global;
5.
Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan
pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam
dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
6.
Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis
kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi
secara berkala; dan
7.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar
tidak menimbulkan multi tafsir.
Konsep
kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring menekankan pada aspek kognitif,
afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling
melengkapi. Kurikulum baru tersebut akan diterapkan untuk seluruh lapisan
pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas maupun
Kejuruan. Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak
menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains, kata Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta. Dikatakan
Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang
berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya
yang holistik dan menyenangkan. Salah satu arus besar yang menyertai
globalisasi adalah homogenisasi (penyeragaman budaya), di samping
neoliberalisasi.[3]
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10
mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan
keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan
pengembangan diri. Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan
diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan
kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya,
pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka. Khusus untuk Pramuka
adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur
dalam undang-undang,” kata Nuh. Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk
SD, adalah bersifat tematik integratif.
Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan
IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran
itu akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran. Dikatakan untuk IPA akan
menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan
untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013
itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi sebelumnya
akan diuji publik sekitar November 2012. Masyarakat bisa memberikan masukan
atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar
isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan
kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar Nuh.
1.
B. Studi Analisis Terhadap Implementasi
Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah nama baru dari
berbagai nama atau istilah yang disandangkan pada kurikulum sebelum-sebelumnya,
istilah baru ini tentunya merupakan upaya pemerhati ahli terhadap kurikulum
untuk kemajuan dan kebutuhan dimasa mendatang. Sebagai alasan mengapa kurikulum
harus berubah adalah, untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab
tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah-ubah, maka kita
perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita. Mengapa harus berubah? Berangkat
dari sebuah pertanyaan ini, maka setidaknya ada empat poin yang ingin
penulis tawarkan pada analisis kurikulum di SMP Negeri 2 Warungpring ini,
sebagai jawaban dari pertanyaan mendasar yang ada dimuka :
a. Kurikulum 2013 harus perlu berubah untuk mempersiapkan
generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan
masa depan berubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
b. Substansi perubahan kurikulum 2013
adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti
dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
c. Menurut
Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan
kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh
tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk
mengatasi ketertinggalan Indonesia. Jika penerapan kurikulum ditunda, akan
lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain.[4]
d. Dengan kurikulum baru diharapkan
menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.
Berikut ini sebagai saran atau keritk
kepada perencana atau pemerintah kaitannya dengan kurikulum 2013:
Pertama, Mengapa kompetensi anak-didik kita tertinggal jauh dari
negara-negara lain? Mengapa mereka tidak mampu berpikir analitis? Mungkin
karena metode pembelajaran kita selama ini: ceramah,
menghafal, belajar untuk lulus ujian (termasuk
UN). Jadi yang lebih mendesak
adalah (a) memberdayakan para guru untuk mengajar dengan menekankan observasi,
analisa, menalar dan refleksi; (b) memperbaiki sistem evaluasi dalam dunia
pendidikan kita: menghapus
pelaksanaan Ujian
Nasional.
Kedua, Perlu dibuat riset ilmiah: apakah karena kualitas
guru-guru atau kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum sudah bagus (CBSA,
KBK dan KTSP) hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru. Juga setiap
kurikulum itu tidak ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi masalah dunia
pendidikan kita bukan membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan dengan baik
kurikulum yang sudah ada. Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru
(kompetensinya) dan sekaligus kesejahteraannya.
Ketiga, Pemerintah perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan
KTSP lebih dulu. Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih
awal agar kita dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam
kurikulum 2013 khususnya di SMP Negeri 2 Warungpring dari kurikulum sebelumnya
antara lain adalah
1.
Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan
memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu
dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan,
rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap,
keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar
pada setiap kelas.
1.
Perubahan Standar Isi
Perubahan Standar Isi dari kurikulum
sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada
kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan
tematik-integratif (Standar Proses).
1.
Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti
perubahan strategi pembelajaran. Guru
wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan.
Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan,
menyimpulkan, dan mencipta. Sebagai catatan dari adanya perubahan ini; (1)
Perubahan metode mengajar ini hanya mungkin dilakukan ketika para guru menguasai
metode-metode mengajar yang efektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga
menguasai bidang yang diajarkannya dengan baik sekaligus trampil menyampaikan
topik itu dengan cara yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan membuat anak
didik paham. (2) Untuk mencapai perubahan proses ini, guru perlu dilatih
terus-menerus (didampingi selama proses belajar-mengajar). Calon-calon guru
yang sedang belajar di Perguruan Tinggi juga dilatih standar proses ini sesuai
dengan bidang yang diampunya.
1.
Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik
yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan
hasil dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa Konsekwensi akibat dari perubahan
substansi tersebut adalah :
1.
Penambahan Jumlah jam belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam
kurikulum 2013, di antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata
pelajaran dikurangi. Di tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6
mapel, yaitu Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika,
Sosial Budaya, dan Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke
mapel lain. ”Obyek kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan
budaya”. Dan Kls 1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26
jam/minggu menjadi 32 jam/minggu.
Namun hal ini Perlu dipikirkan secara
serius: Apakah ini sungguh membuat anak-anak kita makin siap menghadapi
tantangan masa depan? – Judul artikel KOMPAS:
Target Kurikulum 2013 tidak tegas dan abstrak. Dan Anak lebih banyak tinggal di
sekolah. Keadaan konkritnya, anak bangun pagi jam 5, berangkat ke sekolah jam 6
– sudah di sekolah jam 7 dan kemudian kembali lebih lama dari yang selama ini
karena ada penambahan jam tinggal di sekolah. Anak juga masih perlu mengerjakan
PR di rumah atau mengikuti les. Jadi perlu dipikirkan bagaimana dampak
penambahan jam pelajaran ini pada anak-anak kita.
1.
Penambahan jumlah jam belajar di SMP Negeri 2 Warungpring
Perubahan jumlah jam belajar di SMP Negeri
2 Warungpring adalah; (1) Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32
jam/minggu menjadi 38 jam perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap
hari anak belajar 8 jam setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan
siang anak dan guru. Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah
yang akan muncul adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih
kalau cara mengajar guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu
mengajar dengan lebih menarik dan membuat anak gembira belajar.
Tapi apakah guru mampu berubah cepat? Kita
sudah berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan 2008 (KTSP)
cara-cara mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar, meminta murid
menghafal dan latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2) Pemerintah
mengatakan: pelajaran akan menarik dengan metode baru. Tapi apakah guru siap
mewujudkan ideal yang diharapkan pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian.
Kelihatannya ini asumsi oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam pemerintahan.
1.
Penambahan Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun penambahan jumlah jam pelajaran
Agama pada; SD dan yang sederajat bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 4
jam/minggu. Jam Pelajaran agama di SMP, bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 3
jam per minggu. Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini dengan
harapan “pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik. Apakah ada
korelasi penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan karakater? Proses
pembentukan karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak (keluarga, sekolah
dan masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung ditiru oleh anak. Apa
konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn? Bertambahnya jumlah guru
agama dan PPKn.
1.
Jumlah Mata Pelajaran dikurangi tapi Jumlah Jam Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di Firlandia,
jumlah mata pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran per minggu
dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah jumlah jam
pelajaran per minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini masih
memerlukan penelitian bagaimana keadaan emosi anak-anak di sekolah?
Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti sekarang ini saja, bagaimana “suhu
emosi” mereka?
Faktor penentu sukses belajar anak adalah
anak tertarik dan suka/ senang mempelajari sesuatu, itu adalah metodologi yang
mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu. Indonesia adalah
negara di dunia yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah hari siswa ke
sekolah per tahun tertinggi di dunia – 220 hari.
1.
Materi Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia
Mungkin maksud dari pemerintah dengan poin
ini adalah; (1) Menggabungkan Sains dengan bahasa Indonesia – membingungkan
fokus materi yang akan diajarkan pada anak. Materi Pelajaran (Mapel) IPA punya
indicator sendiri. Bahasa Indonesia juga punya indikatornya sendiri. Tidak bisa
diintegrasikan. (2) Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam Bahasa Indonesia,
perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu diperjelas apakah pelajaran tersebut
berdasar pada kaidah bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika
Institut Teknologi Bandung). (3) Apa konsekwensi menghapus IPA dan IPS pada
anak-didik kelak? Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada bidang sains
sejak dini.
Sebagai bahan catatan penulis adalah; (1)
Justru pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik.
Bahasa Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya
teks yang perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan
kehidupan sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat
diterapkan pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan,
beribicara, membaca dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran
dengan tematik integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan
Sastra Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3)
Kurikulum tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris,
Finlandia, Australia, AS, Singapura.
Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat
menentukan tema dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di
sini terjadi lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak
sesuai dengan konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan
ciri-ciri khas masing-masing.
Kemudian dari berbagai aspek jika di buat
bagan tentrdapat keunggulan dan juga kelemahan dari kuurikulum 2013 berikut
analisa penulis
No
|
Indikator
|
Keunggulan
|
Kelemahan
|
1.
|
Guru
|
-
Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
-
Motivasi mengajar tinggi
-
Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
(buku induk/ babon)
|
Timbulnya
kecemasan khususnya guru yang mata pelajarannya dihapus (KKPI, IPA,
Kewirausahaan) terancam sertifikasinya dicabut
|
-
Guru berperan sebagai fasilitator
-
Diharapkan Kreaktifitas Guru akan semakin meningkat
|
-
Sebagian besar guru masih terbiasa mengajar secara konvensional
-
Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran masih
terbatas
-
Guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi akademik
-
Guru tidak tertantang/tidak siap dengan perubahan
-
Kurangnya kemampuan guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan
pengetahuan secara holistik
|
||
-
Guru tidak ada tuntutan lagi untuk menyusun modul dan LKS
|
-
Kreatifitas Guru berkurang
|
||
2.
|
Manajemen
|
-
Satuan pendidikan dalam melaksanakan kurikulum lebih terkendali, dan
memudahkan
-
Lebih efektif dan lebih sederhana
|
-
Ada kemungkinan kurang sesuai buku teks dengan kebutuhan pembelajaran
-
Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
|
Efisiensi
dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah
disiapkan dari pusat
|
-
Penataan ulang Dokumen KTSP sesuai dengan kurikulum 2013
-
Restrukturisasi dan reposisi SDM pendidik
|
||
-
Keterlaksanaan pendidikan lebih terkontrol
-
Beban sekolah lebih ringan
-
Sekolah dpt memperoleh pendampingan dari pusat
-
Sekolah memperoleh koordinasi dan supervisi dari daerah
|
-
Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
-
Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
|
||
3.
|
Pembelajaran
|
-
Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual (siswa aktif, lebih
kompeten, suasana belajar PAIKEM)
-
Metode pembelajaran lebih bervariasi
|
-
Tingkat keaktifan dan motivasi siswa belum merata
-
KBM saat ini pada umumnya masih konvensional
-
Masih berpusat pada kognitif
|
4.
|
Penilaian
|
-
Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
-
Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
|
-
membutuhkan perangkat portofolio yang lengkap dan waktu pengamatan
-
Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan keterampilan
-
Belum ada juknis pembobotan penilaian ketrampilan
-
Menambah beban kerja guru
|
5.
|
Pendanaan
|
-
Penggunaan dana lebih terfokus pada pencapaian tujuan
-
Satuan biaya pendidikan relatif merata
|
Kebutuhan
dana menjadi lebih besar dan tinggi (khususnya untuk tingkat SMA/K)
|
6.
|
Tanggapan/umpan
balik masyarakat
|
Apresiasi
dan tanggapan terhadap sekolah menjadi lebih tinggi
|
Citra
sekolah dan Guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
|
7.
|
Sarana
dan prasarana
|
Penggunaan
sarana dan prasarana meningkat
|
Jika
tidak hati – hati maka akan cepat rusak /habis sehingga berpengaruh pada
anggaran
|
8.
|
Ekstrakurikuler
|
Ekstrakurikuler
wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisplinan,
kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air, dll
|
Pramuka
menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai pramuka, sehingga ada unsur
keterpaksaan
|
BAB III
PENUTUP
1.
A. Kesimpulan
Dari berbagai uraian di atas dapat
disimpulkan :
1. Setidaknya Ada tiga konsep tentang kurikulum 2013
khusunya di SMP Negeri 2 Warungpring, kurikulum sebagai substansi, sebagai
sistem, dan sebagai bidang studi. Sebagai substansi konsep ini sebenarnya
tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum
2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan.
Sebagai sistem konsep ini dapat dipastikan mengalami perubahan dari konsep
kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem
pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia
terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan
para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan
terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang
mengaturnya. Sedangkan Sebagai Bidang Studi Ini merupakan bidang kajian para
ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai
bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
2. Jika
dianalisa dari berbagai aspek tentu sudah sewajarnya terdapat pro dan kontra
dari setiap perubahan kurikulum juga terdapat kelebihan dan kekuurangan dari
masing – masing. Namun sebagus apapun kurikulum jika tidak didukung oleh semua
sarana pendukung tentu tidak akan tercapai sebagaimana yang di harapkan.
1.
Kritik dan Saran
Demikian makalah yang kami sampaikan
penulis menyadari dengan sepenuhnya bahwa jauh dari kesempurnaan untuk itu,
kritik dan saran yang membangun dari semua pembaca selalu kami harapkan demi
sebuah perbaikan ke arah yang lebih baik. Akhirnya semoga paper ini bermanfaat
bagi penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Prihatin, Eka, Konsep Pendidikan, PT. Karsa Mandiri Persada,
Bandung, 2008.
Sukamdinata, S. Nana. Pengembangan
Kurikulum teori dan Praktek. Remaja Rosda karya. 2006: Bandung.
Wardana, Yana, Teori Belajar dan Mengajar, PT. Pribumi Mekar, Bandung, 2010.
[1]. http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013 di unggah pada hari Rabu 06/02/2013
waktu pukul 15.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar